Tim Kampanye Edwar-Ruslan Akan Lapor Dugaan Pelanggaran dari Pendukung Paslon 03

oleh -68 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Suhu politik di Mukomuko memanas menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang

Tim kampanye Edwar-Ruslan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko untuk melakukan konsultasi

Kedatangan Tim kampanye Edwar-Ruslan ke Bawaslu sehubungan rencana untuk melaporkan dugaan pelangganran yang dilakukan oleh salah satu pendukung paslon 03 dengan membuat konten di media sosial di Facebook. Selasa (01/10/24).

Rencananya Rabu Besok (2/10/24) Tim kampanye Edwar-Ruslan akan lapor dugaan pelanggaran dari pendukung paslon 3 mengenai konten di media sosial Facebook tersebut.

Diketahui salah satu yang diduga, oknum yang merupakan kader DPC Partai Gerindra Mukomuko, mengambil kebijakan secara individu dalam mengikuti hasrat politiknya dan menyatakan dukungan terhadap salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko.

Irsyad, selaku sekretaris tim pemenangan Edwar-Ruslan mengakui bahwa memang benar pihaknya hari ini melakukan koordinasi ke Bawaslu Kabupaten Mukomuko terkait rencana pelaporan tersebut.

” Kita merencanakan memang akan melaporkan pemilik akun Facebook tersebut, karena dalam postingan tersebut jelas partai pengusung kita dimasukkan dalam Poster atau benner pasangan 03 yang diposting di Facebook dan kita merasa dirugikan terkait dengan hal tersebut.” Jelas Irsyad.(mnr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *