Berandapublik.com – Pemerintahan Desa Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk PInang sediakan Tong Sampah di tempat Umum.
Untuk mengurangi sampah yang yang dibuang karena alasan tong sampah tidak ada, Pemerintah Desa Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko menempatkan 4 Unit tong sampah di tempat umum. Yaitu di Sekolahan Dasar (SD), Masjid Alhidayah, Ek Olahan di perapatan Lampu merah, dan di Kantor Desa Lubuk Gedang. Rabu tanggal (19/6/24) Kemarin.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Lubuk Gedang Yuna Suardi, kepada awak media Berandapublik. com mukomuko di ruang kerjanya.Kamis, (20/6/24)
Kades mengatakan, peletakan tong sampah ini untuk uji coba dan selaku Kades dirinya mengajak semua masyarakat Desa Lubuk Gedang agar membuang sampah pada tempatnya. Karena kebersihan adalah pangkal kesehatan dan sebagian dari Iman.
” Pemberian Tong sampah ini sebagai formula untuk uji coba kepada masyarakat, supaya membuang sampah pada tempatnya dan supaya bisa hidup lebih sehat dan terhindar dari wabah penyakit,” kata Kades.
Kades menerangkan, dana pelaksanaan kegiatan ini diambil dari Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2024,. Apabila dalam tahap uji coba ini masyarakat bisa menyesuaikan dan membuang sampah pada tempat yang sudah sediakan, maka akan ditambah ditahun yang akan datang lebih banyak lagi.
” atas nama Pemerintahan Desa Lubuk Gedang, mengajak semua elemen lapisan masyarakat supaya bisa lebih epektif lagi dalam menjaga kebersihan, terutama di lingkungan kita masing-masing. Apabila hal ini bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan maka tahun yang akan datang akan kita letakkan lebih banyak lagi disetiap Kadus masing masing atau Dusun 5 unit tong sampah. Agar desa sehat dan terbebas dari wabah penyakit. Bisa menuju Desa yang mandiri, dan menuju Mukomuko sehat. Sehingga bisa terciptanya Indonesia Emas yang nantinya bisa dikelola oleh Bumdes Lubuk Gedang.” tutup Kades.(Adv/mnr)