Berandapublik.com – Kepolisian Resor (Polres) Lebong tampaknya belum ada keseriusan mengusut kasus dugaan pengancaman dan kekerasan yang dialami oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yakni di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pelaporan kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan di Satpol PP Lebong mulai redup. Padahal, sebelumnya saksi-saksi maupun terlapor telah diperiksa oleh penyidik Polres lebong.
Berbeda dengan pelaporan pada umumnya, laporan yang disampaikan Kasubag Perencanaan dan Keuangan Satpol PP Lebong, Ratna Sari terhadap atasannya Kepala Satpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan, kabarnya sedang dilakukan upaya mediasi meskipun tanpa ada permintaan dari pelapor.
Hal itu disampaikan pelapor Ratna Sari melalui kuasa hukumnya Dwi Agung Joko Purwibowo. Dia mengaku berapa kali dipanggil oleh penyidik untuk dimediasi namun gagal.
“Besok, Jumat orang ajak saya mediasi tapi sepertinya gagal,” kata Agung.
Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander saat dikonfirmasi justru mengatakan tidak ada upaya mediasi yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Lebong.
“Info dari Kanit Pidum belum ada giat mediasi,” jelasnya.
Terpisah, Kanit Pidum, Aiptu Sada Arihta Ginting menambahkan, tidak mengetahui bagaimana perkembangan laporan warga tersebut. Sebab dirinya masih menunggu petunjuk dari pimpinan.
“Belum tahu, masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” ucapnya. Sabtu, (10/12/22).
Dilain sisi ia mengaku, belum bisa menggarap laporan warga itu lantaran masih sibuk mengikuti kegiatan Offroad dalam rangka memeriahkan Ulang Tahun Kabupaten Lebong yang ke 19 Tahun.
“Kita masih sibuk kegiatan offroad. Nanti kita kabari bagaimana tindak lanjutnya.” tutup SA Ginting (jmd)