Berandapublik.com – Pemerintah Desa Pondok Makmur melaksanakan sosialisasi bahaya Narkoba.
Pemerintah desa (Pemdes) Pondok Makmur Kecamatan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko melaksanakan pelatihan atau penyuluhan akan bahayanya Narkoba.
Kegiatan yang dilaksanakan pemdes ini bekerjasama dengan TNI dan Sat Narkoba Polres Mukomuko serta Kejaksaan diadakan di Balai Desa yang diikuti berbagai kalangan masyarakat. Selasa, (10/12/24).
Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini, untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat, mengajak masyarakat untuk hidup sehat serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan mewaspadai penyalahgunaan psikotropika bagi remaja.
Kepala Desa (Kades) Pondok makmur Anwar, melalui Sekretaris Desa, Bagong Sugiyanto usai pelaksanaan kegiatan kepada awak media ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI dan Sat Narkoba Polres Mukomuko serta Kejaksaan dan Dinas Sosial yang telah melaksanakan sosialisasi ini.
” Terimakasih kepada jajaran Polres Mukomuko melalui Sat narkoba, Dandim, dan Kejari serta Dinas sosial, yang telah melaksanakan sosialisasi dan menyampaikan materi mengenai akan bahaya Narkoba di Desa Pondok Makmur,” ujar Sekdes.
Menurut Bagong Sugiyanto, pemerintah desa tidak sepenuhnya mengetahui pergaulan masyarakat ataupun generasi muda, namun setidaknya dengan diadakannya sosialisasi ini lebih mengerti dan bermanfaat bagi masyarakat dan jajaran pemerintah Desa.
“Mungkin kami merasa aman, tenang. Namun kita tidak tahu pergaulan anak-anak kita, kemungkinan ada yang lintas desa. Ini yang akan kita antisipasi,” kata Bagong Sugiyanto.
Sekdes mengaku dalam mendukung dan memerangi serta memberikan informasi terkait peredaran dan bahaya narkoba, pemerintah Desa melibatkan seluruh elemen masyarakat dari tingkat RT yang dimotori pemuda dan tokoh masyarakat.
” Dalam hal ini kita libatkan seluruh unsur dari tingkat dusun serta orang tua, supaya mendengar juga dan ketika sudah mengetahui bisa ditularkan atau disampaikan kepada masyarakat sekitar,”pungkasnya.
Sebagai pemateri dalam Sosialisasi ini disisi oleh Sat Narkoba Polres Mukomuko, yang di sampaikan oleh Kasat Narkoba AKP S.M.O Aritonang, SH, MA melalui Kanit Narkoba Sugihandono, Dandim, Kejaksaan dan Dinas sosial. (mnr)