Paripurna Tanjab Timur: Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap KUA dan PPAS 2024

oleh -169 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menggelar rapat paripurna masa persidangan III tahun 2022-2023.

Paripurna kali ini dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Mahrup didampingi Wakil Ketua I, Saidina Hamzah dan para Anggota Dewan lainnya, Kamis (27/7/2023) sore.

Bupati Tanjung Jabung Timur yang di wakili Sekretaris Daerah, Sapril mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada anggota DPRD Tanjung Jabung Timur yang telah menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2024.

Selanjutnya, terhadap pandangan umum fraksi golongan karya kata Sapril, kami sepakat atas saran dan masukan terkait pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh SKPD agar dilaksanakan secara berkelanjutan, berkaitan perbaikan ruas jalan Rantau Rasau – Nipah Panjang akan diprioritaskan penyelesaian melalui APBD perubahan tahun anggaran 2024.

Atas pertanyaaan fraksi PDI Perjuangan terkait langkah strategis, disampaikan Sapril, bahwa pemerintah daerah melalui pengalokasian anggaran pada sektor ketahanan pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, dan sektor perikanan yang diharapkan mampu menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi di setor primer.

Lebih lanjut, terkait dengan tingkat volume pada infrastruktur dasar pada tahun 2024, Ia menyampaikan, untuk pembangunan jalan sepanjang 14,27 Km, 2 unit jembatan, pemeliharaan jalan sepanjang 40 Km, pemeliharaan jembatan sebanyak 5 unit, rehabilitasi tanggul sepanjang 6 Km, operasional pemeliharaan tanggul sepanjang 106,73, sedangkan untuk pembangunan jalan lingkungan sepanjang 6.000 M.

Atas pertanyaaan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi RNR, Sapril memaparkan bahwa jumlah pendapatan transfer pemerintah pusat mengalami penurunan. “dapat kami jelaskan bahwa pengalokasian rencana pendapatan daerah tahun 2024 khususnya pendapatan transfer pemerintah pusat belum mencantumkan rencana penerimaan alokasi yang bersumber dari dana alokasi khusus fisik sehingga hal ini mempengaruhi besaran rencana pendapatan maupun alokasi belanja pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024,” kata Sapril.

Kemudian, pertanyaan fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) indeks pendidikan mencapai 9,72 poin dari target sebesar 9,61 poin indeks kesehatan mencapai 0,67 poin dari target 0,690 poin, infrastruktur jalan kabupaten dalam kondisi baik sebesar 64,47 persen atau sepanjang 796 Om dari total 1.235,7 Km sedangkan sisanya dalam kondisi rusak dan rusak berat, sanitasi sebesar 75,84 persen dan ketersediaan air mencapai 69,23 persen, indeks lingkungan hidup pada media lingkungan air mencapai 55,56 persen, media lingkungan udara mencapai 87,56 persen, tutupan lahan sebesar 84,03 persen.

Lalu, menanggapi pandangan umum Fraksi Restorasi Nurani Rakyat terkait dengan asumsi Silpa tahun 2024 sebesar 40 Milyar, Sekda juga menjelaskan berdasarkan realisasi belanja diantara diantar 91-94 persen dari total anggaran belanja sehingga diasumsikan Silpa sebesar 40 Milyar bila disandingkan dengan asumsi Silpa tahun 2022 (AUDITED) sebesar 98,8 milyar bila disandingkan dengan asumsi Silpa yang dianggarkan sebesar 92,9 milyar, terdapat sisa selisih sebesar 5,8 milyar yang rencana akan digunakan pada perobahan APBD tahun anggaran 2023 untuk membiayai belanja wajib (CARRY OVER).

Sebelum mengakhiri jawaban eksekutif, kata Sapril, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah sepakat membahas rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 pada tingkat selanjutnya.(pbp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *