Berandapublik.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Anak Pekal (LSM Gerap) dan Perkumpulan Keluarga Masyarakat Pekal (PKMP) Bengkulu Utara, menolak Keberadaan Tambang Batu Bara PT Inmas Abadi.
Hal itu disampaikan Ibnu Majah, Amd, Kom, Ketua LSM Gerap dan Ketua Harian PKMP Bengkulu Utara kepada awak media berandapublik.com melalui sambungan telepon Seluler. Selasa, (11/4/23).
Ibnu Majah mengatakan, berdasarkan Pengumuman Studi Amdal yang terpampang di Baliho di Pinggir Sungai Sebelat, yang terletak di Desa Suka Baru Kecamatan Marga Sakti, yang berbunyi ” Rencana Kegiatan Pertambangan Baru Bara Oleh PT Inmas Abadi di Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu”.
Dengan lantang Putra Asli Pekal ini menyampaikan kepada awak media, menolak Keberdaan Tambang Batu Bara PT Inmas Abadi, yang saat ini mengurus Studi Ambal di wilayah Bentang Alam sebelat atau Taman Wisata Alam PLG Sebelat.
” Atas nama LSM Gerap dan PKMP, saya menolak keberadaan Tambang Batu Bara PT Inmas Abadi,” kata Ibnu Majah.
Lebih jauh, putra Kelahiran Suka Merindu Kecamatan Marga Sakti Sebelat ini mengatakan, dengan keberdaan Tambang Batu Bara PT Inmas Abadi banyaklah mudaratnya. Karena keuntungan bagi warga tidak ada. Apa lagi jika Batu Bara tersebut beroperasi, maka banyak sekali kerugian bagi warga sekitar, terutama sungai sebelat akan jadi kering.
” karena hutan tempat penyerap air akan jadi tambang. apa lagi di dalam Hutan bentang alam sebelat tersebut banyak flora dan fauna yang hampir punah.” tambah Ibnu Majah.
Dia juga mengatakan, sebagai Pencinta Alam Bentang Alam Sebelat, menolak keras keberadaan PT Inmas Abadi untuk membuka tambang di wilayah Taman Wisata Alam PLG Sebelat tersebut.
” kami sayang dengan alam kami, kami sayang dengan Gajah-gajah yang ada di daerah kami, kami sayang dengan keberlangsungan hidup tanpa ada pencemaran, baik sungai maupun udara. Maka dengan ini kami mendesak pihak terkait tidak mengeluarkan rekomendasi Amdal bagi PT Inmas Abadi untuk membuka dan mengeruk Batu Bara di wilayah Bentang alam sebelat tersebut. Baik pemda Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu maupun Kementrian Lingkugan hidup dan Kehutanan RI,” ungkap Ibnu Majah.
Selain itu, Ibnu Majah menyampaikan, Masyarakat Pekal tidak ingin air sepanjang sungai Sebelat menjadi kering dan hutan TWA PLG Sebelat jadi rusak, imbas buruk dari tambang batubara tersebut.
” Kami tidak ingin air sebelat jadi kering, kami tidak ingin masyarakat kami sepanjang sungai akan terimbas buruk dari batu bara, kami tidak ingin hutan TWA PLG Sebelat dirusak oleh PT Inmas tersebut,” ujar Ibnu Majah.
Ibnu Majah mengancam, jika dipaksakan mengeluarkan rekomendasi amdal perusahan tersebut, maka LSM Gerap dan PKMP bersama masyarakat akan menjegal pengoperasian tambang batu bara tersebut.
” jika dipaksakan juga mengeluarkan rekomendasi amdalnya, maka kami bersama masyarakat daerah Marga Sakti Sebelat akan menghadang supaya jangan ada operasi tambang batu bara. kami ingin hutan kami asri, indah dan juga Taman Wisata Alam TWA PLG Sebelat harus asri dan tidak boleh dirusak, terutama tambang batu bara PT Inmas Abadi. kami menolak keras keberadaan PT Inmas Abadai tersebut. Kami dalam waktu dekat, akan bersurat kepada Bupati Bengkulu Utara, Gubernur Bengkulu, Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI. untuk membatalkan keinginan PT Inmas Abadi terebut, agar tidak megeluarkan rekomendasi penerbitan Izin PT Inmas Abadi, jika dilanggar ini kami tidak tinggal diam.” tutup Ibnu Majah. (mag)