Berandapublik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko melaksanakan Rapat Kordinasi Penyampaian Refleksi Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko
Rapat digelar di Aula Kejaksaan Negeri Mukomuko, Senin, (26/12/22)
Kepala Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar dalam sambutanya mengatakan, rapat reflexi kinerja ini dilaksanakan sebagai atensi atau himbauan dari Kejaksaan Agung RI.
” refleksi Kinerja Kejaksaan Negeri Mukomuko ini dilaksanakan sebagai atensi dan himbauan dari pimpinan kita Kejagung RI, kegiatan ini secara nasional, kita seluruh Kejaksaan Negeri dihimbau untuk melakukan kegiatan refleksi kinerja, yang dalam tujuannya adalah untuk meningkatkan kegiatan evaluasi kinerja. Untuk itu, Kajari akan menginformasikan semua kegiatan yang telah kami laksanakan selama setahun ini, dan kegiatan yang berkelanjutan,” jelas Rudi Iskandar.
Lebih lanjut Rudi Iskandar mengatakan, dalam Refleksi Kinerja ini, pihaknya mohon dukungan dan support dari kawan kawan media, sehingga kegiatan dapat tersampaikan ke masyarakat.
” kinerja kami tidak akan mendapat penilaian, jika kinerja yang sudah kami lakukan tidak diketahui masyarakat ataupun diketahui pimpinan kami yang melalui Media Massa. Kami mohon sekiranya kinerja yang sudah dilaksanakan Kejari Mukomuko tahun ini dan kelanjutan kinerja ditahun depan dapat terpublikasi di media rekan rekan masing masing,” harap Rudi Iskandar.
Rudi Iskandar menjelaskan, Kejaksaan Republik Indonesia membuka diri atas kegiatan kegiatan yang telah dilaksanakan, Dirianya mengaku kinerja Kejari tidak akan bernilai jika tidak sampai kepada masyarakat, tidak sampai kepada Praktisi Hukum ataupun kepada pimpinan. Bahkan kegiatan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) pun disampaikan kepada kawan kawan media.
” mohon sekiranya dapat disupport, semoga kedepan kerjasama seperti ini antara Kejaksaan Negeri Mukomuko dengan seluruh Media yang ada dikabupaten Mukomuko menjadi semakin lebih baik lagi,” imbuh Kejari Mukomuko.
Agar bisa meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Mukomuko dalam penegakan hukum, Rudi Iskandar juga berharap jajarannya tetap semangat dan semakin solid menjalankan tugas tugasnya walau dengan keterbatasan.
” Untuk semua teman teman di Kejaksaan Negeri Mukomuko, khususnya kepada para Kasi untuk tetap semangat didalam melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai penegak hukum. Utamakan dahulu tindakan pencegahan, dan jikalau tindakan pencegahan itu tidak dapat kita laksanakan, maka dapat dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan dan petunjuk serta arahan pimpinan sebagai pedoman didalam melaksanakan tugas.” Terang Rudi Iskandar.
Kepada masyarakat Mukomuko, Rudi Iskandar menyampaikan, semua pergaulan didalam kehidupan ini ada aturan aturan hukum yang harus ditaati. Larangan-larangan yang diatur oleh Negara jangan dilakukan, karena larangan larangan itu pasti ada sanksinya.
” taatlah kepada hukum dan aturan yang berlaku di negara kita, jika melanggar larangan-larangan tersebut tentu pasti ada sanksinya, Kenali Hukum Jauhi Hukuman.” tutup Rudi Iskandar. (rkm).