Berandapublik.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, akan mulai melakukan pemeriksaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) Sekolah di Kabupaten Lebong, pada tahun anggaran (TA) 2023 ini.
Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong, M Taufik Andary mengatakan, tim pemeriksa internal pengelolaan keuangan mulai turun melakukan audit dana BOS tersebut.
“Audit ke sekolah-sekolah akan dimulai. Ini audit reguler yang akan turun berdasarkan wilayah kerja Irban,” kata M. Taifik, Selasa (31/1) kemarin.
Dia menjelaskan, pada tahun sebelumnya tim audit fokus ke desa-desa. Namun, tahun ini akan mulai menyasar ke sekolah-sekolah.
“Tahun 2022 belum menyasar ke sekolah, tahun ini akan mulai turun ke sekolah-sekolah,” imbuh M Taufik.
Menurut M Taufik, pemeriksaan itu jelasnya untuk memaksimalkan penggunaan dan BOS, agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana tersebut dan merupakan kewajiban untuk melakukan pengecekan ke semua sekolah.
Adapun yang menjadi perhatian, yakni tetap mengacu 12 komponen penggunaan dana BOS sesuai dengan Permendikbudristek nomor 63 tahun 2022. Antara lain, Penerimaan Peserta Didik baru, Pengembangan Perpustakaan, Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler, Pelaksanaan Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran, Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Sekolah, Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, Pembiayaan Langganan Daya dan Jasa.
Kemudian, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah, Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran, Penyelenggaraan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Keahlian, Penyelenggaraan Kegiatan dalam Mendukung Keterserapan Lulusan, dan Pembayaran Honor.
“Apabila nanti ada temuan. Baik secara administrasi ataupun keuangan. Kita minta nanti sekolah untuk segera menindaklanjuti sebelum keluarnya LHA.” tegas M. Taufik.(jmd)