Tok!, DPRD Tanjab Timur Setuju Rancangan KUA PPAS 2024

oleh -197 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melanjutkan Rapat Paripurna. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Mahrup didampingi Wakil Ketua I, Saidina Hamzah dan para anggota DPRD lainnya, Selasa (8/8/2023).

Rapat yang juga dihadiri Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto, serta jajaran Forkompinda, staf ahli Bupati, Asisten Setda dan para kepala OPD itu beragendakan pengambilan Keputusan terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 serta pembacaan pidato pengantar penandatanganan terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024.

Bupati Romi menyampaikan dalam pidatonya bahwa tahun 2024 merupakan tahun ke empat dari pelaksanaan rencana pembangunan daerah (RPD) Tahun 2021-2026.

Untuk itu, sambung Bupati, pemerintah daerah telah menjabarkan rencana jangka menengah tersebut kedalam dokumen RKPD tahun 2024.

Pada kesempatan berbahagia ini, kata Romi, kita menyaksikan penandatanganan persetujuan bersama atas kebijakan umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Alokasi Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, dalam upaya mengatur dan mengalokasikan sumber daya demi mewujudkan Visi dan Misi pembangunan yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Romi mengatakan persetujuan adalah bukti nyata komitmen untuk mengelola keuangan daerah, demi kesejahteraan rakyat fan kemajuan bangsa, dengan merespons dinamika ekonomi dan tantangan global.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan KUA dan PPAS 2024, kepada pihak Eksekutif, Legislatif dan semua stakeholder yang terlibat, kerja sama adalah kunci mencapai kesuksesan dan semangat gotong royong dengan kesatuan tekad mampu menjalankan program-program pembangunan yang bertumbuh dan inklusif,” kata Bupati.

Diakhir pidatonya Bupati mengatakn kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan kepala Organisasi Perangkat Daerah melalui forum tersebut, dalam penyusunan rencana kerja anggaran tahun 2024, harus benar-benar mempedomani nilai kesepakatan dan menindaklanjuti atas catatan dan rekomendasi yang berkembang selama pembahasan.(pbp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *