Voicemail Oknum Anggota Dewan Beredar, Usulkan Kepala SMP 10 Dipindahkan

oleh -197 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Voicemail diduga suara oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko beredar, usulkan agar sekda mengganti kepala SMP N 10 Mukomuko.

Beredar voicemail diduga suara oknum anggota DPRD Mukomuko inisial AG di media sosial WhatsApp. Isi pesan itu meminta agar sekretaris Daerah Mukomuko jangan menganggab remeh dan sepele persoalan SMP Negeri 10 di Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjuto Kabupaten Mukomuko.

Dikatakannya dalam voicemail itu, dampak ketidakharmonisan antara kepala sekolah dan dewan guru berdampak kepada anak-anak. Ia meminta sekda untuk mempertimbangkan kembali demi kenyamanan dan ketenangan orang banyak daripada membela orang satu terlepas salah atau tidak lebih baik menyelamatkan orang banyak dan menyarankan kepada sekda untuk mengganti kepala sekolah SMP N 10.

AG mengaku tahu persis kondisi karena dekat dengan wilayahnya serta menyampaikan kondisi di lapangan sesungguhnya.

Bahkan dalam voismail itu AG mengatakan sering berkoordinasi dengan kades Agung Jaya, Suhartono. serta hampir seluruh dewan guru sudah datang menemuinya untuk menyampaikan kronologisnya.

Ketika dihubungi awak media berandapublik melalui pesan WhatApps AG membenarkan kalau voismail itu suaranya.

” Iya kang itu tanggal 24 juli kang,” kata AG. Kamis malam, 3/8/24, sekira pukul 21: 38. WIB.

AG menjelaskan kalau polemik di SMP 10 itu sudah lama dan meminta awak media untuk menelusurinya ke lapangan.

” Kejadian itu udah lama kang,, coba sampean telusuri di lapangan,” tambah AG.

Ketika ditanya dengan pesan (voismail-red) yang dikirim tanggal 24 Juli itu, artinya AG kemungkinan sudah tahu bakal terjadi demo. Apa langkah yang diambil sebagai anggota dewan untuk pencegahan. Tetapi AG mengaku tidak tahu tentang demo itu.

” Terkait dengan demo saya enggak tahu kang.” Jawab AG Singkat.

Saat redaksi meminta tanggapan salah seorang sumber di lapangan, mengenai tanggapan isi percakapan Voismail AG mengatakan dirinya bukan mau ikut campur dalam Persoalan polemik di SMP Negeri 10, tetapi hanya memberi saran kepada Sekada Mukomuko.

Sumber kami berpendapat, AG sudah masuk arena secara tidak langsung, dengan memberi pendapat agar sekda mengganti Kepala SMP itu artinya dia sudah ikut nimbrung atau ikut campur. Alasannya AG bercokol di komisi I sedangkan urusan pendidikan berada di komisi III.

” AG mengatakan bukan mau ikut campur, tetapi persoalannya mengusulkan agar kepala SMP itu pindah dia sudah ikut. AG di komisi 1, sedangkan pendidikan di komisi 3. Itu namanya sudah ikut campur.” tutup Sumber. (mag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *