Satu Unit Sepeda Motor Terbakar, di SPBU Fajar Bulan Lampung Barat

oleh -202 Dilihat
oleh
Poto : Situasi Saat Kebakaran Motor Di SPBU Fajar Bulan Lampung Barat

Berandapublik.com – Satu unit kenderaan bermotor roda 2, milik salah seorang warga pekon Karang Agung jenis Yamaha Scorpio yang digunakan untuk mengisi BBM bersubsidi ludes terbakar.

Kejadian ini tepat di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum (SPBU) Fajar Bulan Kecamatan Way Tenong Lampung barat Provinsi Lampung.

Dari informasi yang berhasil dihimpun media Berandapublik.com Lampung Barat, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00-WIB, Senin (24/06/24).

Aan, salah seorang saksi mata menuturkan, kejadian tersebut berawal dari pengendara sepeda motor berjenis Yamaha scorpio itu mengisi BBM jenis Pertalite, saat selesai pengisian pengendara tersebut mendorong motornya keluar area noksel.

Sesampainya di halaman SPBU pengendara tersebut menghidupkan motornya dan saat itu keluarlah api dari bawah tangki. Diduga tangki motor tersebut bocor dan mengenai komponen pengantar arus api (busi) sehingga terjadilah kebakaran.

“Kejadiannya ada salah seorang warga pekon karang agung ngisi pertalit, dari awal memang sudah terlihat netes minyaknya, langsung didorong ke arah luar. pas di engkol langsung ada api, itu mungkin bensinnya netes kena ke busi,” terang Aan.

Saat kebakaran tersebut lanjut Aan, pihak SPBU segera mengeluarkan alat pemadam api ringan (apar). Namun api tidak bisa dipadamkan meski ada tiga alat pemadam yang dipakai. Ada dugaan alat pemadam tersebut sudah melampaui batas maksimal penggunaan, sehingga tidak berfungsi dengan maksimal.

“Pas kejadian petugas SPBU langsung bawa alat pemadam itu tiga unit, langsung disemprotkan. Tapi apinya gak mati, mungkin sudah kadaluarsa racun apinya pak, “imbuhnya .

Sementara pengelola SPBU Fajar Bulan Ulil saat dihubungi via telpon, untuk meminta keterangan terkait kebakaran tersebut belum bisa tersambung. Tim terus akan melakukan investigasi langsung untuk minta keterangan dan melihat kondisi alat pemadam api di SPBU tersebut. karena apabila apar di SPBU tersebut sudah habis masa aktifnya, ada dugaan kelalaian dari pihak SPBU.(ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *