Berandapublik.com – Tak terima Kartu Tanda Penduduk (KTP) dicatut Oknum Bakal Calon Kepala Derah Independent Provinsi ataupun Kota Bengkulu, beberapa warga meminta pendampingan hukum.
Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebentar lagi akan digelar, demikian halnya di provinsi Bengkulu. Untuk saat ini sepertinya tenang-tenang saja.
Namun dibalik itu, ada beberapa warga yang meminta pendampingan hukum, lantaran identitasnya berupa KTP dicatut Oknum Bakal Calon Kepala Derah Independent Provinsi ataupun Kota Bengkulu.
Kepada awak media Berandapublik.com R. Dini Hasanah, SH, dari Lembaga Bantuan Hukum R.D.H dan rekan mengatakan, ada belasan warga yang datang melapor kepada pihaknya untuk minta didampingi. Karena tidak terima identitasnya dicatut Oknum Bakal Calon Kepala Derah Independent Provinsi ataupun Kota Bengkulu tersebut.
” warga masyarakat datang ke kantor kita, untuk minta didampingi melalui jalur hukum. Karena KTP-nya dicatut Oknum Calon dari Provinsi dan Kota,” kata Pengacara yang akrab dipanggil Dini via WhatsAppnya. Minggu, (23/6/24).
Ketika ditanya awak media, pengaduan yang diterima pihak R.D.H dan rekan itu berasal dari daerah mana saja?.
” diantaranya warga dari kelurahan padang harapan, ktp dipakai oleh oknum bakal calon kepala daerah yg memakai identitasnya. Setidaknya ada 15 orang,” kata Dini.
Lebih lanjut Dini menjelaskan, pihaknya sudah menerima semua pengaduan masyarakat dan sudah mendalami persoalan tersebut.
” selanjutnya akan kita telusuri sampai dimana pencatutan ktp trsebut, apakah ada indikasi pemalsuan tanda tangan. Ada atau tidaknya, ini akan kita telusuri ke pihak-pihak instansi terkait maupun pihak bakal calon kepala daerah independet tersebut, jika ditemukan indikasi tersebut maka kita akan menempuh proses hukum yang berlaku sesuai Undang Undang KUHP pasal 263 dan Undang Undang PDP pasal 65 junto 67.” Tutup Dini.(mag)