Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Bengkulu Selatan Melantik Anggota PAW

oleh -309 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan, melaksanakan rapat Paripurna Istimewa dalam rangka melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD, Senin, (26/9/23)

Adapun Anggota DPRD yang dilantik itu ialah Wadimin, periode 2019-2024. menjadi Anggota DPRD melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Supardi, S.Sos yang diberhentikan melalui Surat Keputusan Gubernur Bengkulu.

Rapat paripurna istimewa ini yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE diikuti Anggota DPRD Bengkulu Selatan, dan dihadiri Bupati, Wabup, Unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Pengucapan sumpah pelantikan Wadimin dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, dan disaksikan rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Bengkulu Selatan.

Untuk diketahui, Wadimin akan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan masa waktu sekitar 13 bulan, sebelum jabatannya berakhir tanggal 28 Agustus 2024 mendatang.

Kepada awak media Wadimin menegaskan, siap mengemban amanah sebagai anggota dewan. Ia akan menjalankan tugas sesuai tugas dan fungsi dewan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang.

“Saya akan menjalankan amanah ini sebaik mungkin. Saya berharap dukungan dari semua pihak selama nanti saya mengemban amanah,” ungkap Wadimin. (Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *