Berandapublik.com – Kepala Desa Sumber Sari melantik pengurus Forum Anak Desa Sumber Sari Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko periode 2024-2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sumber Sari dimulai sekira pukul 09. 00 WIB. Rabu (9/9/24).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumber Sari menghimbau kepada para pelajar yang tergabung dalam Forum anak Desa Kubang Jaya supaya giat belajar, dan bisa menjadi contoh bagi pelajar yang lain.
” Supaya giat belajar dan bisa menjadi contoh bagi teman-temannya. Keberhasilan dan kesuksesan kalian adalah merupakan kebanggaan bagi orang tua dan juga kebanggaan bagi Desa Sumber Sari,” ujar Sabarudin.
Usai pelantikan, acara dilanjutkan pengukuhan Forum Anak Desa oleh Pjs Bupati Mukomuko M.Rizon dan diteruskan dengan penandatangan berita Acara.
Dalam sambutan Pjs Bupati Mukomuko M. Rizon, S.Hut M, Si mengatakan,
“Forum Anak ini merupakan wadah anak berpartisipasi belajar dalam upaya bersosialisasi terhadap lingkungan,” kata M Rizon.
M Rizon mengungkapkan, forum anak ini beranggotakan anak–anak sekolah, dalam forum anak-anak memiliki wadah untuk berkreasi dan sebagai pelopor anak Kabupaten Mukomuko, selama situasi kegiatan bisa berjalan dengan tertib.
Selain itu, Ketua Pengurus Forum Anak Kabupaten Mukomuko Ahmad Indra Maulana mengatakan, setelah pelantikan dan pengukuhan forum anak ini, dirinya akan bekerja secara bersama-sama dan semaksimal mungkin sesuai dengan amanah yang diberikan.
“Suatu Kehormatan Bagi Saya bisa berdiri dihadapan rekan-rekan Forum anak dan Bapak Pj Bupati yang hari ini, serta para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Sebagai Ketua dan Pengurus Forum Anak yang sudah dikukuhkan, saya akan bekerja secara bersama-sama, Dan semaksimal mungkin ,tentunya dan melaksanakan tugas serta bertanggung jawab dengan sesuai amanah yang telah diberikan.” ujar Indra.
Kegiatan ini yang dihadiri Camat Air Dikit Joni Kurniawan, Ketua BPD, Lembaga Kesejahteraan Perlindungan anak kabupaten Mukomuko Weri Tri kusuma SH.MH serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. (mnr)