Berandapublik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang melantik 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rabu, 4/1/23.
Pelantikan yang dilaksanakan di Mahkota Hotel Singkawang disaksikan oleh seluruh jajaran di lingkungan KPU Kota Singkawang, dihadiri KPU Provinsi Kalbar, Bawaslu Singkawang, Disdukcapil, serta Camat se-Kota Singkawang.
Ketua KPU Kota Singkawang, Riko, dalam sambutannya berpesan kepada anggota PPK yang dilantik, agar senantiasa menjaga integritas.
“Kepada anggota PPK se-Kota Singkawang, saya mengimbau dan berpesan untuk selalu menjaga integritas. Selain itu, anggota PPK harus punya loyalitas. Di dalam PPK ini, kita tidak boleh kerja sendiri, ke depankan kerjasama,” kata Riko, usai pelantikan anggota PPK.
Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU, Yulius Lay menyampaikan arahan Ketua KPU Provinsi Kalbar. Ia mengingatkan, anggota PPK yang telah dilantik, secara resmi menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu. Oleh karena itu, anggota PPK harus berpegang teguh pada asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu.
“Setelah dilantik, anggota PPK resmi sebagai penyelenggara Pemilu. Maka pegang teguh asas Pemilu dan prinsip mandiri, jujur, adil, profesional, dan seterusnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata Yulius.
Yulius juga berharap agar anggota PPK bekerja secara berintegritas dan loyalitas, serta solid dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Adapun anggota PPK lima Kecamatan itu yakni : Singkawang Barat, Singkawang Selatan, Singkawang Tengah, Singkawang Utara dan Singkawang Timur. Acara ditutup dengan menandatangani pakta integritas.(spr)