Lulus Test P3K di Kemenag, Oknum Perangkat Desa di Lubuk Pinang Baru Mengundurkan Diri

oleh -802 Dilihat
oleh
Foto : Ilustrasi

Berandapublik.com – Kembali redaksi menerima keterangan dari masyarakat, ada oknum perangkat desa di Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko rangkap jabatan.

Informasi dugaan rangkap jabatan terjadi pada oknum perangkat desa Ranah Karya Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko

Dari Keterangan sumber yang namanya tidak mau dipublikasikan, sekitar bulan Maret 2023 yang lalu jajaran Kementerian Agama melaksanakan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun ketentuannya,  bagi pegawai honor harus melampirkan SK honor selama 3 tahun berturut- turut dan tidak pernah terputus.

Salah satu yang ikut seleksi PPK di kemenag Mukomuko itu ialah inisial YH, selaku perangkat Desa Ranah Karya Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko. Bahkan YH telah bekerja  kurang lebih 5 tahun di KUA setempat hinga Mei 2023, dan YH ikut formasi Honorer Penyuluh Agama Non Pegawai  seleksi PPPK di Jajaran Kementrian Agama Kab.Mukomuko.

Sedangkan YH juga kerja di kantor Desa  Ranah Karya, dalam kurun waktu 3 Periode  kepala desa. Pada saat mengikuti  test PPPK di Kantor Kemenag Mukomuko, yang bersangkutan masih aktif. Setelah ada pengumuman lulus seleksi  juga masih aktif dan baru setengah bulan ini mengundurkan diri.

Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Kemenag Mukomuko, Widodo, melalui pesan WhatsAppnya, menjawab pertanyaan awak media mengatakan, di Kemenag, berdasarkan KMA No, 769 tahun 2018 BAB V, tentang Pedoman Penyuluh Agama Non-PNS YH boleh mengkuti Test yang diselenggarakan Kemenag.

Ketika ditanya apakah tidak bertentangan degan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 pasal 51 huruf (i) melarang seorang perangkat desa rangkap jabatan?. Kakan Kemenag Mukomuko mengatakan,

“ Kalau soal perangkat tidak boleh rangkap silahkan konfirmasi ke PMD atau inspektorat.  Kalau dari sisi PAI Non PN- nya masih boleh menerima honor lainnya,” kata Widodo.

Awak media meminta klarifikasi dari  Arman Jaya, Kepala Desa Ranah Karya Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko, tentang  informasi kalau salah seorang perangkatnya inisial YH yang  diduga Rangkap jabatan dan bahkan lulus sebagai  tenaga PPPK di kemenag. Kepada awak media Arman mengakui kalau YH sudah mengundurkan diri dari kantornya.

” Dia udah mundur dari sekdes kantor saya pak.” Kata Arman Singkat.

Hingga berit ini dimuat, redaksi masih mencari kontak person Kepala DPMD Kabupten Mukomuko, untuk meminta tanggapannya.(mag)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *