Karena Dendam Lempar Lawan di Mobil, Malah Salah Sasaran

oleh -233 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Polres Lebong, menangkap satu orang pria yang diduga melempar batu ke arah kendaraan yang melintas.

Aksi ini terjadi ruas jalan Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong. 4 Desember 2022 lalu sekitar pukul 16.30 WIB, usai keduanya pulang dari nonton event Road Race yang diselenggarakan di Kabupaten Lebong.

Yang menjadi korban adalah seorang pelajar berinisial RH (16) asal Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.
Sedangkan untuk pelakunya sendiri adalah Tolif Sanajaya (24) warga Batu Dewa Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP Awilzan, S.Ik melalui Kasat Reskrim IPTU Alexander saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Korban RH sempat dinyatakan tewas usai mendapati luka 15 jahitan di bagian kepala. Ia kembali dinyatakan hidup oleh pihak medis.

“Korban kemaren 15 luka jahitan di bagian kepalanya. Sempat dinyatakan meninggal sudah tuh dinyatakan hidup lagi,” ucap Iptu Alexander. (2/1) kemarin.

Kasat juga menjelaskan, motif pelaku melancarkan aksinya karena pelaku sakit hati dengan teman korban yang duduk disebelahnya. Itupun setelah pelaku dan teman korban sebelumnya sempat ribut di Curup, Rejang Lebong.

Menyimpan dendam itu, pelaku yang melihat rekan dan korban ke Kabupaten Lebong langsung melempar batu sebanyak 2 kali ke arah sisi kiri kaca mobil hingga pecah.

Namun naasnya, batu itu justru bukan mengenai tujuan, tetapi nyasar ke bagian bemper mobil dan kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala.

Karena mengalami pendarahan dan tak sadarkan diri, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong untuk mendapatkan perawatan medis.

“Jadi salah lempar. Niat pelaku mau melempar teman korban, dikarenakan ribut sebelumnya di Curup. Tapi, karena kejadiannya begitu cepat batu justru mengenai korban,” jelas Iptu Alexander.

Karena merasa dirugikan, teman korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Lebong. Hanya saja, saat ingin diamankan pelaku melarikan diri ke Kabupaten Rejang Lebong.

Pada Senin (2/1/23) kemarin, sekira pukul 17.00 WIB. Anggota unit Pidum Satreskrim berhasil mengamankan pelaku yang sedang bersembunyi di kosannya di Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Timur.

” terduga pelaku penganiayaaan tersebut dibawa ke Mako Sat Reskrim Polres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Alexander.(jmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *