Kades Kuala Dendang Diduga Kangkangi Peran BPD dalam Pembangunan Desa

oleh -289 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Kepala Desa Kuala Dendang Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, terkesan kangkangi peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Disinyalir fungsi pengawasan dalam pembangunan desa yang melekat pada peran BPD, tak berlaku untuk Desa Kuala Dendang.

Hal ini berdasarkan pengakuan Yatno Ketua BPD Kuala Dendang, bahwa pihaknya tidak pernah memegang APBDes ataupun rencana pembelanjaan lainnya.

Saat ditanya awak media soal salah satu kegiatan Desa, yakni normalisasi sungai sepanjang kurang lebih satu kilometer, Dia mengaku tidak mengetahui soal besaran anggaran serta bentuk kegiatan tersebut.

“Kalau soal itu saya tidak tahu menahu,” singkat Yatno, belum lama ini.

Ia juga mengatakan, selama menjabat tidak pernah melakukan pengawasan pembangunan yang ada di desa tersebut.

” Apa yang mau diawasi, saya tidak tahu menahu soal pembangunan, pegang APBDes saja tidak, apalagi bentuk perencanaan fisik,” jelas Yatno.

Kalau mengikuti Permendagri Nomor 10 tahun 2016 sambung Yatno, fungsi BPD sangat banyak. Namun Ia mengaku bahwa selama ini terkesan hanya memiliki gaji tanpa pekerjaan lain, sesuai tugas dan fungsi selaku BPD.

“Cuma ada gaji tok, sebenarnya kalua menurut aturan Mendagri no 10, fungsi kami tu banyak,” ujar Yatno.

Lebih lanjut, Ia tak mengakui bila dalam perencanaan muasyawarah desa, pihaknya terlibat dalam menampung aspirasi masyarakat.

” Kalu seperti musrenbang, menyusun perencanaan, kami diajak. Tapi soal realisasi kegitan, kami tak banyak terlibat, APBDes juga kami tak punya, jadi apa yang mau kami awasi,” Terangnya.

Perihal kegiatan normalisasi sungai sepanjang kurang lebih satu kilometer tersebut, selain BPD, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) juga merasa tidak terlibat banyak.

Hal ini juga diakui Solikin, ketua Tim Pelaksana Kegiatan Desa Kuala Dendang.

” Untuk semua kegitan kami terlibat langsung, kecuali normalisasi itu saya tidak terlibat.” pungkas Solikin.

Hingga berita ini dimuat, redaksi masih mencoba mencari kontak Kades Kuala Dendang untuk meminta klarifikasinya tentang masalah ini. (pbp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *