Berandapublik.com – Permintaan Warga Ranah Karya agar Inspektorat mengusut dugaan Rangkap Jabatan Oknum Perangkat desa sudah mendapat tanggapan dari Inspektorat Mukomuko.
Dugaan yang disampaikan warga Ranah Karya diakui pihak inspektorat Mukomuko, masih mempelajari terlebih dahulu kasus tersebut.
Inspektur Pembantu (Irban I) Mukomuko, Damri ketika dimintai tanggapannya masalah tersebut mengatakan, untuk dugaan kerugian negara kasus rangkap jabatan di desa Ranah Karya masih dipelajari.
” menyangkut dugaan tersebut, pihak inspektorat masih mempelajarinya, untuk konfirmasi lebih silakan melalui irbansus,” kata Damri. (21/6/23)
Awak media juga meminta tanggapan Irbansus yang dimaksud. Senada yang disampaikan Irban 1, Andi Irbansus Mukomuko mengatakan,
” kami bersama irban 1 (irban yang mewilayahi) masih mempelajari permasalahan tersebut. Dan juga bila diperlukan, kami melalui irban yang mewilayahi akan berkoordinasi dengan camat,” kata Andi, Kamis,(22/6/23).
Sebelumnya diberitakan di media ini, warga meminta agar inspektorat Mukomuko mengusut dugaan rangkap jabatan oknum mantan perangkat desa Ranah Karya yang diduga menimbulkan kerugian negara.
Menanggapi apa yang disampaikan Irban maupun irbansus, Sumber yang enggan namanya dimuat kembali menyampaikan melalui pesan WhatsAppnya, alasan mengapa hal ini perlu diusut, bukan persoalan apakah YH lulus P3K di Kemenag Mukomuko atau sebagai Sekretaris desa waktu itu.
Hanya sebagai warga kata sumber, menyampaikan adanya dugaan kerugian negara (KN) yang ditimbulkan akibat doble job dilakukan YH yang terjadi dalam kurun waktu lebih kurang 5 tahun.
” Yang kami tuntut itu bukan persoalan dia (YH-red) lulus P3K di kemenag, atau sebagai sekretaris desa. Persoalannya, adanya dua tempat kerja itu sama sama mengeluarkan uang negara yang bersumber dari APBN/APBD untuk bayar gaji YH. Sedangkan hal itu tidak boleh,” kata Sumber. Rabu, (22/6/23)
Sumber juga mengatakan, jika ada dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dan atas nama masyarakat menyampaikan, terus tidak ditanggapi, masyarakat harus mengadu kemana?. Ada kemungkinan kerugian negara yang lainnya yang dinilai sudah cukup bukti seperti di Ranah Karya, atau praktik korupsi dan penyimpangan tidak akan disampaikan masyarakat kepada pihak terkait.
” kami sebagai warga bila ada hal serupa atau kerugian negara lainnya tidak akan kami sampaikan lagi. Jika Keluhan warga adanya dugaan kerugian negara tidak ditanggapi. Karena kami anggab percuma,” tegas sumber.
Sumber kembali menegaskan, sebagai warga negara yang baik ia hanya ingin berpartisipasi, untuk ikut menyelamatkan uang negara.
” Katanya masyarakat harus ikut mengawasi dana DD, agar tidak terjadi penyimpangan oleh oknum.” ujar sumber.(mag)