Hasil Rapat Pemkab Lebong, Dampak Banjir Bandang Semelako 1 Harus Ditangani Segera

oleh -228 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tidak perlu menyiapkan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat dalam penanganan banjir bandang di Desa Semelako 1 Kecamatan Lebong Tengah, Selasa (17/1/23) lalu.

Hal itu merupakan kesimpulan hasil rapat koordinasi sehubungan cuaca ekstrim dan kejadian bencana banjir yang digelar Pemkab Lebong di Kantor BPBD Kabupaten Lebong, pada Jum’at (20/1/23) sekitar pukul 13.00 WIB.

Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Setda Lebong, Firdaus, Staf Ahli Dalmuji Suranto, Kalak BPBD Lebong, Tantomi beserta jajaran, lintas sektor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong

Staf Ahli Dalmuji Suranto mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait lantaran telah berjibaku memantau pasca banjir bandang yang terjadi pada tanggal 17 Januari 2022 lalu.

“Berdasarkan data BPBD agar dilakukan penanganan segera, karena dikhawatirkan kerusakannya akan meluas,” kata Dalmuji Suranto.

Dalmuji Suranto menjelaskan, menentukan status tanggap darurat itu perlu dilaporkan kepada pimpinan. Sebab, untuk menggunakan dana BTT itu perlu dikeluarkannya SK tanggap darurat.

“Kita berharap OPD teknis untuk segera survei di lapangan untuk membuat perencanaan sebelumnya. Untuk penanganan bisa menggandeng perusahaan melalui dana CSR,” ujar Dalmuji Suranto.

Sementara itu, Kalak BPBD Kabupaten Lebong, Tantomi menambahkan, saat ini pihaknya sudah melakukan pendataan. Kerusakan paling parah menyasar jalan PNPM. Termasuk pelapis tebing dengan panjang sekitar 30 meter dan lebar 2,5 meter.

Menuru Tantomi, walaupun dengan keterbatasan anggaran ia tetap meminta timnya solid dan melaksanakan apa yang perlu dilaksanakan agar kedepannya bisa terkoordinir dengan baik.

“Penanganan ini bisa segera walaupun belum diterbitkan SK tanggap darurat. Kalau bukan darurat maka akan ada penanganan dari OPD teknis,” sampai Tantomi.

Pantauan awak media dalam rakor ini, satu per satu instansi menyampaikan pendapat. Namun, secara keseluhan kesimpulan rapat semua instansi setuju penanganan segera sebelum dampak meluas.(jmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *