Berandapublik.com – Pemerintah Kabupaten Lebong memastikan tidak akan ikut campur dalam perkara Kasatpol PP Lebong, yang kasusnya akan naik ke meja hijau.
Sikap tidak ikut campur ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong Mustarani Abidin kepada awak media ini. Kamis, (2/2/23).
Ia merasa kecewa, lantaran mediasi yang difasilitasi Pemkab tak digubris kedua belah pihak. Bahkan, upaya damai Pemkab Lebong berakhir deadlock.
Disampaikan Mustarani Abidin, Meskipun sudah dipanggil untuk mediasi, Andrian Aristiawan dan bawahannya Ratna Sari keduanya tetap bersikeras dan merasa benar, sehingga upaya damai yang difasilitasi Pemda Lebong itu gagal.
“Sempat mau didamaikan tapi kedua belah pihak sama sama keras,” jelas Mustarani Abidin.
Menurut Mustarani, setelah gagalnya perdamaian yang difasilitasi pemda itu, pihaknya lepas tangan dan menyerahkan semua keputusan itu melalui meja hijau.
“Jadi kita tunggu putusan pengadilan Negeri,” imbuh sekda.
Di lain sisi, Persoalan keributan antara Andrian Aristiawan dan bawahannya itu dikecam Aktivis Perempuan. Menurut Fonika Thoyib. S.Sos M. I.Kom selaku Jaringan Peduli Perempuan Bengkulu (JPPB), bahwa perempuan harus dilindungi.
“Atasan pelaku juga harus mengawasi kasus ini dan diproses, jangan dibiarkan hilang begitu saja. Agar ada efek jera buat yang lain,” ujar Fonika Toyib yang juga aktif sebagai komisioner KPID Bengkulu.(jmd)