Berandapublik.com – Proyek normalisasi Desa Kuala Dendang Kecamatan Dendang tahun 2022, menuai kritikan oleh sejumlah masyarakat.
Karena alat excavator yang diturunkan oleh pihak Desa bukanlah alat yang sesuai peruntukannya untuk menormalisasi sungai.
Sementara pemilik alat yang mengerjakan kegiatan itu mengatakan, bahwa itu hanya pelebaran jalan saja.
Terlihat saat ini, kondisi sungai tak seperti layaknya sungai yang telah dilakukan normalisasi. Masih ada beberapa titik mengalami pedangkalan, semak belukar di bibir sungai, bahkan masih ada pohon yang tumbuh ditengah sungai. Bibir sungai yang ambruk, hingga Kembali menimbun sungai. Namun jalan yang berada dipinggir sungai memang terlihat lebih lebar dari semula.
Kegiatan normalisasi sungai yang menyerap Dana Desa tahun anggaran 2022 sebesar Rp.70 juta itu, terletak di RT 01 sampai RT 05 Dusun Indah sepanjang kurang lebih satu kilometer.
“Dipakai bukan alat leher Panjang (Long Reach Excavator), tapi yang dipakai lehernya pendek (Crawler Excavator). Jadi habislah pinggir sungai itu hancur diinjak excavator. Sudah itu masyarakat disuruhnya gotong royong membuat pagar disekitar tanah yang ambruk,” papar salah seorang warga sekitar, yang enggan menyebutkan nama.
Pemilik alat atau penerima kontrak kegiatan itu mengatakan, bahwa di Desa Kuala Dendang hanyalah pelebaran jalan saja.
“Kalau itu Cuma pelebaran jalan saja, upahnya Rp.38 ribu permeternya,” ungkap operator yang diketahui bernama Adi saat dihubungi melalui seluler belum lama ini.
Kepala Desa Kuala Dendang, Abdul Samad Syam mengatakan, ada dua kegiatan normalisasi yang dilaksanakan tahun anggaran 2022 kemarin. Salah satunya di RT 01 sampai RT 05 Dusun Indah, yang hanya terealisasi sekitar Rp.70 juta dari pagu Rp.80 juta. Itu sudah terbayar pajak dan sisanya untuk sewa bayar alat excavator.
“Sisa dana pekerjaan di Dusun Indah Rp10 juta itu masuk Silpa. Jadi dua kegiatan terealisasi kurang lebih Rp.100 juta,” kata Abdul Samad Syam.
Dari pengakuannya pula, untuk jasa sewa alat berat excavator memakai Surat Perjanjian Kerja (SPK). Namun saat ditanya biaya upah alat untuk normalisasi, Ia tak dapat menjelaskan, dan menyebut lupa angka pastinya.
“Lupo Sayo berapo permeter upahnya kemarin. Intinyo di Dusun Indah itu realisasi Rp70 juta dipotong pajak, sisonyo dibayarkan full langsung ke operator alat,” sebut Kades.
Ketua BPD Kuala Dendang, Yatno mengatakan, meski tidak dilibatkan sebagaimana fungsinya dalam pengawasan kegiatan Desa, dirinya mengetahui bahwa kegiatan itu sekitar Rp.80 juta.
“Kerjaan yang satu kilometer itu, ya sekitar 80 juta,” ungkap Yatno.
Sebelumnya, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kuala Dendang, Solikin mengungkapkan, bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali dalam pekerjaan normalisasi tersebut.
“Hanya sekedar mengetahui, saya tidak terlibat dalam kegiatan itu. Tapi kalau kegiatan lain saya terlibat.” pungkas Solikin. (pbp)