Oknum PNS Digerbek di Rumah Kontrakan

oleh -14 Dilihat
oleh
Foto : Hasil Tangkap Layar setelah penggerbekan.

Berandapubik.com – Oknum ASN di Mukomuko diduga selingkuh, digerbek istrinya sendiri.

Mukomuko mendadak heboh, pasalnya terjadi penggerbekan oknum ASN inisial NN oleh istrinya sendiri inisial NI, bersama sejumlah Pemuda Kelurahan Bandaratu di rumah kontrakan NN. Sabtu (18/1/25) malam.

Informasi yang diterima redaksi berandapublik.com, NN merupakan Kasubag di salah satu kantor di Mukomuko, diduga melakukan perselingkuhan dengan istri orang yang juga merupakan ASN inisial VE, yang bekerja di salah satu Kantor Camat di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

NI mengungkapkan, dirinya telah berfirasat buruk tentang suaminya itu. Berbekal firasatnya, ia bersama anaknya berangkat dari Bengkulu menuju Mukomuko untuk memastikan keberadaan suaminya.

Benar saja, setelah dicek, suaminya tengah berada di kontrakan bersama selingkuhannya. Mengetahui sang suami tengah berdua dengan perempuan lain, sekira pukul 20.15 WIB, NI bersama Pemuda dan RT di Kelurahan Bandaratu melakukan penggerebekan.

Usai dilakukan penggerebekan, NN dan VE langsung dibawa ke Rumah Ketua BMA di kelurahan Bandaratu untuk dilakukan denda adat.

“Awalnya tidak mau buka pintu, sampai – sampai oleh warga pintu itu didobrak. Terlihat Kondisi NN lagi tidak pakai baju, cuma celana Pendek. Sedangkan VE lagi pakai celana dalam dan BH,” ungkap NI.

Sebelumnya tambah NI, suaminya dan VE sudah lama dicurigai ada kedekatan, namun lantaran tak memiliki cukup bukti. Sebagai istri yang masih sah, dia meminta agar kasus ini diusut tuntas. Mengingat suaminya kedapatan tengah memadu kasih.

Terkonfirmasi, Suami sah VE inisial RI menyatakan tidak terima atas perselingkuhan istrinya. Ia akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.

“Saya tidak terima kelakuan istri saya yang selingkuh dengan suami orang. Untuk saat ini kita akan lanjutkan perkara ini kejalur Hukum.” tutupnya.(mnr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *