Usai Periksa 36 OPD, Inspektorat Lebong Susun Rekomendasi LHA

oleh -286 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Tim auditor Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Lebong sudah menyelesaikan pemeriksaan di 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.

Pemeriksaan itu dalam rangka kegiatan audit reguler pemeriksaan Tahun Anggaran (TA) 2022.

Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Lebong, M Taufik Andary melalui Sekretaris Andi Febriansyah menjelaskan, auditor yang terdiri dari 3 tim Irban sudah bertugas melakukan pemeriksaan selama 32 hari, terhitung tanggal 7 November sampai 28 Desember yang lalu.

“Sudah selesai. Tanggal 27 Desember lalu,” katanya kepada berandapublik.com Lebong. Selasa (17/1).

Saat ini, kata Andi Febriansyah, dalam proses penyusunan Laporan Hasil Audit (LHA). Untuk dijadikan laporan intern.

Diakui Andi Febriansyah, sedianya proses audit yang dilakukan tersebut sebatas pembinaan dan intern. Itupun sebagaimana fungsi pengawasan Inspektorat selaku Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Ini masih dalam tahap penyusunan rekomendasi yang akan dituangkan ke dalam LHA,” jelas Andi Febriansyah.

Dia menerangkan, apabila ada temuan dari tim, maka pihaknya melayangkan teguran. Sehingga harus menjadi perhatian. Teguran yang sudah diberikan harus menjadi bahan perbaikan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

Masih kata Andi Febriansyah, selain melakukan pemeriksaan, pada kesempatan itu pihaknya memberikan pembinaan kepada semua OPD di Lebong.

“Kita beda dengan APH. Karna tugas dan tupoksi kami pembinaan dan pengawasan internal. Jadi, kalau ada temuan kita bina dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk perbaikan.” tutup Andi.(jmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *