Berandapublik.com – Pembuangan Limbah PT Karya Sawitindo Mandiri (KSM) ke Sungai Kukun diduga ada unsur kesengajaan.
Santer berita Sungai Kukun dicemari limbah yang diduga berasal dari PT KSM beberapa hari lalu. Pencemaran ini terindikasi ada unsur kesengajaan. Peryataan ini disampaikan Dayat, salah satu tokoh masyarakat dan pemuda warga desa Pauh Terenja kepada awak media berandapublik.com Mukomuko. Rabu (27/9/23).
Dayat memaparkan, banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT KSM yang berlokasi di desa Pauh Terenja kecamatan XIV KOTO Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
Mnurut Dayat, dalam perjanjian awal seharusnya pihak PT KSM menyediakan sumur bor sebanyak 30 unit, tetapi data di lapangan hanya ada sekitar 17 unit saja. Di kebun intipun pihak perusahan tidak memiliki sumur Bor tersebut.
” jadi sangat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pihak PT. KSM,” kata Dayat.
Dayat menjelaskan, permasalah pembuangan limbah pabrik yang diduga mencemari sungai kukun tidak kunjung diselesaikan oleh pihak-pihak yang berkompeten, sehingga menjadi sebuah pertanyaan.
” ada apa dibalik semua ini, ada dugaan kuat kong-kalikong dengan Dinas terkait. Seharusnya dari dinas Lingkungan Hidup (LH ) harus bersikap tegas dan transparan, untuk segera menyelesaikan permasalah limbah pabrik ini.
Lebih jauh Dayat mengancam, apabila dalam waktu dekat tidak ada solusinya, dia akan membuat laporan ke WALHI dan NGO, agar segera turun ke lapangan.
” jika dalam waktu dekat masih juga belum ada solusi dari pihak yang terkait, maka saya akan meminta pihak WALHI dan NGO untuk segera turun ke lapangan guna menyikapi permasahan ini. Karena ini masalah yang cukup serius yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Jangan dianggap permasalahan yang sepele dan seharusnya dari kecamatan XIV Koto pun ikut serta berperan, bukan hanya jadi penonton saja,” ujar Dayat.
Dugaan adanya kong-kalikong ujar Dayat cukup beralasan, karena persoalan pencemaran ini mulai tahun 2012 hingga kini tidak kunjung selesai.
” Dalam persoalan ini kalau semuanya tidak ada dugaan kong-kalikongnya seharusnya masah ini tidak akan terjadi lagi, karna ini untuk yang kesekian kalinya dari tahun 2012 hingga kini permasalahan ini tidak kunjung selesai. Saya tidak ada kepentingan secara pribadi, tapi karena sudah meresahkan masyarakat banyak makanya saya harus angkat suara.” tegas Dayat.
Sementara itu, beberapa hari lalu redaksi berandapublik.com meminta konfirmasi kepada Rodi Hartono, Kepala Desa Pauh Terenja, mengenai informasi yang disampaikan warga tentang pencemaran Sungai Kukun, dan langkah apa yang diambil pihak Desa Pauh Terenja untuk menyelsaikan persoalan ini.
Sayangnya, Rodi Hartono hanya membaca pesan yang disampaikan via WhatsApp, namun memilih bungkam untuk menjawab.(mnr)