Ketua DPN dan DPW Kibar Nasional Bengkulu, Hearing Ke KPK-RI

oleh -444 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Kibar – Nasional DR Ir Toto Dirgantoro, M Sc hearing dengan KPK-RI, didampingi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Kibar Nasional Bengkulu, M.J Anton Hilman, SE dan perwakilan masyarakat Eks Officio FKPPI Bengkulu Drs Syarifudin.

Kedatangn DPN dan DPW Kibar diterima oleh pihak Strategi Nasional Pencegahan Korupsi STRANAS-PK KPK-RI Agus Toro dan Tim, di ruangan rapat Penindakan dan Pencegahan KPK-RI.

Informasi ini diterima redaksi berandapublik.com melalui pesan tertulis yang dikirim MJ Anton Hilman. Senin, (10/7/23)

Adapun tujuan hearing ini, sekaligus menambahkan data-data tentang persolaan dugaan Gratifikasi Suap Perizinan Tambak Budidaya Benur Bengkulu yang melibatkan Petinggi di Bengkulu.

Hearing berlangsung lebih kurang 2 jam. Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi STRANAS-PK KPK-RI mendengarkan paparan dari DPN dan DPW Kibar Nasional tentang persoalan Dugaan Gratifikasi Suap Tambak Budidaya Benur Bengkulu pada tahun 2019-2020, yang melibatkan petinggi daerah Bengkulu.

Agus Toro menyampaikan terima kasih sudah berkunjung ke gedung merah putih, terkait laporan dan informasi dari DPN dan DPW Kibar akan secepatnya ditindaklanjuti, agar proses ini berjalan sesuai dengan kaidah dan norma hukum yang berlaku.

” nanti akan kita sampaikan dengan pihak penyidiknya atas laporan dan informasi ini, memfolow up dan Update kasus ini. Tadi juga sebenarnya ada tim dari kita sudah disiapkan untuk menerima bapak-bapak yaitu pak pahala, namun dia ada rapat di atas, sehingga saya dan tim yang bisa menemui kawan-kawan sekalian,” ujar Agus Toro. Senin, (10/7/23)

Ia menambahkan, KPK ini penyidiknya terbatas. Sehingga sedikit terlambat dalam memproses semua laporan dari masyarakat. Sekecil apapun informasi yang disampaikan sangat berguna bagi KPK, dan ia meyakini tidak ada orang yang kebal hukum apa lagi bisa dibuktikan adanya dugaan suap-menyuap.

“korupsi itu adalah musuh kita bersama, sudah seharusnya kita dan elemen masyarakat berperan serta dalam melakukan pencegahan maupun pemberantasan korupsi,” tambah Agus Toro

Ketua Dewan Pimpinan Nasionla Kibar, sekaligus Ketua Depalindo dan Gabungan Pengusaha Eksportir dan Importir Toto Dirgantoro menyampaikan, persoalan dugaan suap atau Gratifikasi tentang izin tambak budidaya benur ini adalah hasil pengembangan KPK terhadap suap izin ekspor benur, yang melibatkan menteri KKP pada tahun 2020. Sehingga terungkaplah bahwa ada tambak budidaya Benur dari PT DPPP yang berlokasi di kabupaten kaur.

“pihak pejabat Bengkulu sudah beberapa kali dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak KPK, masa belum juga ada kepastiannya hingga sekarang ?,” ujar Toto.

Ketua DPW Kibar Bengkulu MJ Anton Hilman menerangkan, pada tanggal 20 april 2019 pihak PT DPPP mengajukan izin untuk budidaya benur ke pemerintah daerah, dari hal ini bisa diurai semuanya. Apa itu uang CSR atau uang gratifikasi sesuai apa yang disampaikan direktur PT DPPP (Suharjito-red) waktu menjadi tersangka suap menteri KKP di muka persidangan Tipikor Jakarta.

Dari pernyataan direktur PT DPPP telah mengeluarkan uang miliaran untuk membantu Pilkada pemenangan salah satu kepala daerah waktu itu.

“laporan tambahan ke KPK tadi sudah kita sampaikan, juga siapa yang bertanggung jawab, bagaimana prosesnya dan siapa memerintahkan juga siapa saja yang menerima aliran dana ini,” kata anton.

Menurut Anton, semua sudah terang sekali persoalan dugaan suapnya, sehingga pihak KPK pun tinggal memanggil ulang beberapa orang untuk menambah berkas saksi-saksi yang sudah dipanggil sebelumnya. Selain itu, beberapa nomor rekening tempat penampungan uang itu sudah disampaikan dan seperti apa modus operandi mereka pun sudah dipaparkan semuanya.

“tadi pihak dari KPK mengatakan juga akan selalu memberikan Update perkembangan persoalan ini, sehingga kita akan tahu seperti apa perkembangannya setiap saat.”tutup Anton.(mag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *