Berandapublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan II tahun 2023-2024 penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna di pimpin ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Mahrup, SE di dampingi Wakil ketua I DPRD, Saidina Hamzah, SE di hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sapril, Forkompinda, para pimpinan OPD, Dan Anggota DPRD lainnya beserta awak media di Ruangan Utama DPRD Tanjab Timur pada hari Selasa, (26/3/2024).
Meski rapat paripurna dilaksanakan pada bulan suci ramadhan, tetapi para wakil rakyat tetap antusias mengikuti dan rapat berjalan lancar. 5 Fraksi DPRD Tanjab Timur silih berganti sampaikan pandangan umumnya.
Pandangan umum disampaikan Fraksi PAN dengan Juru bicara Musabakoh menyampaikan secara komprehensif dokumen nota pengantar LKPJ Bupati 2023.
Pihaknya mengapresiasi dan menyampaikan pandangan umum Fraksi PAN, yakni bahwa perioritas pembangunan tahun anggaran 2023 meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berwawasan lingkungan dalam rangka menjalankan visi dan misi yang melanjutkan periode selanjutnya.
Kemudian, memberikan apresiasi akan progres report pemerintah pada capaian kinerja 2023 upaya mempercepat ketersediaan infrastruktur umum secara merata dan berkeadilan.
Sementara itu, Pandangan Umum Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) yang dibacakan juru bicara Yudi Hariyanto, EY berdasarkan nita pengantar LKPJ Bupati tahun 2023 terkait dengan angka perhitungan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 Rp1.140.560.325.660,47, pada realisasi belanja daerah sebesar Rp1.155.352.463.291,82, Fraksi RNR mempertanyakan terkait besaran realisasi belanja daerah melebihi realisasi pendapatan daerah dengan selisih sebesar Rp14.792.137.732/1,35, untuk dapat dijelaskan.
Yudi menyampaikan merasa kecewa atas besarnya angka silpa tahun anggaran 2023 yang tertuang dalam nota pengantar LKPJ Bupati sebesar Rp78.036.554.452,51 dari sektor apa dan OPD mana saja yang menjadi penyumbang silpa tahun 2023, dan juga terhadap pembangunan rumah sakit pratama rantau Rasau tahun 2023 dengan tanggal kontrak 23 Juni 2023 nilai kontrak Rp.43.447.059.397,00 yang dikerjakan oleh PT. Bukit Telaga Hasta Mandiri, meminta penjelasan terkait kapan dimulai operasional rumah sakit tersebut.
Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Alam Bakri menyampaikan pandangan umumnya. Fraksi Golkar meminta kepada saudara Bupati melalui Dinas Holtikultura untuk melakukan kajian mendalam dan mencari solusi yang kongrit terhadap banyaknya lahan pertanian yang mengalami alih fungsi menjadi lahan perkebunan.
Selanjutnya, Fraksi Golkar meminta melalui Dinas PUPR selalu siaga dalam menghadapi kondisi cuaca hujan dan banjir di beberapa desa. Dan meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup melakukan inovasi program kerja yang nyata dan peduli dengannya isu lingkungan hidup.
Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BNI) dengan Juru Bicara Ambo Acik, ST menyampaikan pandangan umum dengan meminta kepada pemerintah untuk lebih meningkatkan sinergitas antar organisasi perangkat daerah (OPD) dan meminta pengawasan intensif terhadap tanah kas desa/tkd serta aset-aset Desa dan perkembangan badan usaha milik desa, demi kesejahteraan masyarakat desa.
Adapun Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan dengan Juru Bicara Muhammad Guntur, S.PI menyampaikan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka susunan materi laporan keuangan pemerintah meliputi 4 (empat) hal yaitu 1. Laporan realisasi anggaran (LRA), 2. Neraca, 3. Laporan Arus Kas (LAK), 4. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
Fraksi PDI P mengatakan terhadap pendapat asli daerah tahun 2023 yang hanya terealisasi sebesar Rp.48.402.787,993,47 ataun70,72 persen.
“Kami mempertanyakan sektor mana saja pendapatan asli daerah yang tidak mencapai target dan apa kendalanya, mengingat penerimaan PAD merupakan pilar utama dalam pembangunan daerah,” pungkas jubir Fraksi PDI P.