Berandapublik.com – Mahdi (52) Warga Desa Cinta Mandi Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Ia diduga menjadi korban penganiayaan, mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri pagi hari kemarin. Minggu (18/12)
Mendapat laporan kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut, Polsek Bermani Ilir langsung menurunkan Anggota untuk melakukan penyelidikan kepolisian.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna S.Ik, M Si, melalui Anggota Si Humas Brigpol Bacharudin dalam keterangannya mengatakan, terduga pelaku penusukan itu berhasil diamankan.
” Alhamdulillah sore hari kemarin Minggu (18/12), terduga pelaku inisial SU (58) juga Warga Desa Cinta Mandi yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusuk menggunakan senjata tajam berhasil diamankan saat berada di Desa Batu Bandung,” kata Bacharudin.
Bacharudin juga menjelaskan, pengamanan ini dilakukan bersifat pencegahan. Keluarga Korbanpun belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
“pengamanan bersifat pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan, karena keluarga korban sampai saat ini belum membuat laporan secara resmi. berdasarkan keterangan keluarga dan juga warga sekitar, bahwasanya terduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa.” tutup Bacharudin.