Pemdes Sawah Jangkung Menggelar Sosialisasi Hukum

oleh -12 Dilihat
oleh

Berandapublik.com- Pemerintah Desa Sawah Jangkung Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur mengadakan kegiatan sosialisasi hukum demi terwujudnya masyarakat sadar akan hukum dan aturan.

Sosialisasi Hukum ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Sawah Jangkung Yulian Lakoni di di kantor Desa. Rabu (02/10/24).

Dalam sambutanya, Kepala Desa menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran peserta dan tamu undangan dan berharap semoga sosialisasi ini bermanfaat.

“Terima kasih kepada masyarakat desa sawah jangkung yang telah hadir dalam rangka sosialisasi tentang hukum dan aturan adat di desa kita ini,” Kata Kades..

Selain Kades, dari Kejaksaan Kaur Andy Pebrianda, SH, MH menyampaikan dengan adanya kegiatan ini diharapkan kepada masyarakat supaya dalam melakukan hal-hal yang berhubungan dengan hukum dan aturan agar kiranya dapat mempertimbangkannya dengan baik.

“Saya mengharap kepada sanak-saudaraku sekalian terkhusus di Desa Sawah jangkung, apa bila ada masalah baik masalah besar dan kecil, apalagi yang bersentuhan dengan hukum sebaiknya berpikirlah terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan dan cari solusi yang bijak,” harapnya.

Selain itu, Kapolsek Kaur Selatan Iptu Ferdiansyah, S.H mengatakan, tujuan sosialisasi ini supaya dapat memahami aturan-demi aturan dan sekaligus meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum yang ada di negara Republik Indonesia.

“Adapun tujuan kita sosialisasi tentang hukum ini supaya kita paham betapa pentingnya kita saling menjaga dari satu dengan yang lainnya supaya tercapai rasa aman dan ketentraman terutama di ruang lingkup kita sendiri” Tutup Kapolsek,

Kegiatan tersebut di laksanakan di kantor Desa setempat serta di hadiri oleh, Kepala Desa beserta jajarannya, Kejaksaan Kaur, Danramil, Kapolres kaur yang di wakili oleh Kapolsek kaur Selatan, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, (RKS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *