Operasi Pekat II Siginjai 2025, Polres Tanjab Timur Ungkap Beberapa Kasus

oleh -2 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Polres Tanjung Jabung Timur melaksanakan Operasi Pekat II Siginjai 2025 terus menunjukkan komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.

Tim operasi Pekat II Siginjai tahun 2025 ini,
sejumlah penindakan berhasil dicapai selama operasi berlangsung.

Pada salah satu penindakan, tim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan. Pelaku berinisial MA, warga RT 05 Dusun 01, Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi.

MA diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AS, seorang penagih angsuran sepeda motor dari leasing FIF Pos Tanjab Timur.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada rahang sebelah kanan. Barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam jenis golok, yang diduga digunakan pelaku saat kejadian. Pelaku kini ditahan di Mapolres Tanjab Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, Satgas Tindak Operasi Pekat II juga berhasil mengamankan 39 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah warung dan tempat yang kedapatan menjual minuman beralkohol secara ilegal. Penyitaan ini bertujuan menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2.874.000, yang merupakan hasil dari praktik pungutan dan parkir liar di sejumlah titik. Para pelaku yang diamankan dalam kasus ini telah diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolres Tanjab Timur melalui Kasi Humas menegaskan bahwa Operasi Pekat II Siginjai 2025 akan terus digencarkan sebagai langkah tegas dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik-praktik yang meresahkan masyarakat.(arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *