Iuran Jamkesda Tahun 2025, PT Alno Agro Utara dan PT Firman Ketahun Diperpanjang

oleh -101 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – PT. Alno Agro Utara dan PT. Firman Ketahun, memperpanjang Perjanjian Kerja Sama Pembayaran Iuran JAMKESDA tahun 2025.

Perusahaan Terbatas Alno Agro Utara dan Perusahaan Firman Ketahun, memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Kegiatan TJSLP Pembayaran Iuran JAMKESDA tahun 2025 dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Penandatanganan Perpanjangan Kerja Sama ini dilaksanakan di ruang pertemuan kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) Bengkulu Utara. Kamis, (19/12/24) lalu.

Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) ini nantinya akan berlaku salama 1 (satu) tahun. Merupakan sebagai tindak lanjut komitmen PT. Alno Agro Utama dan PT. Firman Ketahun terhadap Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam Program Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Kabupaten Bengkulu Utara.

Penandatanganan Kerja Sama ini dihadiri Irwan selaku Pimpinan PT. Alno Agro Utama dan Robiansyah selaku Pjs Kepala Teknik Tambang PT. Firman Ketahun, Kabid Perekonomian dan SDA Bappelitbangda selaku perwakilan dari Sekretariat Forum TJSLP Kabupaten Bengkulu Utara, Suci, Kepala Bidang BPJS Kesehatan Cabang Curup, serta Ogi Yogasara selaku Area Manager BSI Bengkulu beserta jajarannya.

Untuk diketahui, dalam Perjanjian Kerja Sama ini PT. Alno Agro Utama akan melaksanakan program kegiatan JAMKESDA pada Kecamatan Napal Putih, Kecamatan Ulok Kupai dan Kecamatan Putri Hijau sebanyak 150 jiwa, sedangkan untuk PT. Firman Ketahun akan melaksanakan program kegiatan JAMKESDA ini di Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kecamatan Ulok Kupai dan Kecamatan Arma Jaya sebanyak 101 jiwa.

Pada kesempatan ini, PT. Alno Agro Utama dan PT. Firman Ketaun menerima piagam penghargaan dari Kantor BPJS Kesehatan Cabang Curup atas kontribusinya dalam pendaftaran penerima PBPU secara kolektif melalui program donasi (CSR) Badan Usaha Tahun 2025.(zch/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *