Ditipu Oleh Petugas Dinsos Gadungan, Korban Datangi Dinsos dan Polres Kaur

oleh -32 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Tergiur ingin mendapatkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) warga desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan menjadi korban penipuan oleh orang yang mengaku sebagai petugas Dinas Sosial (Dinsos)

Beberapa orang korban, salah seorang diantaranya Tuti Widiya Nigsih (48) warga Trans Pondok Pusaka Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan.

Ia bersama dua temannya mendatangi Dinsos dan Polres Kaur Polda Bengkulu untuk melapor dugaan penipuan yang dilakukan petugas Dinsos Gadungan, Kamis (13/03/25).

Oknum yang mengatasnamakan Dinsos Kaur melakukan pungutan uang kepada korban dengan mengiming-imingikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada korban.

“Pelaku meminta uang kepada korban rata-rata Rp 250 ribu perorang. juga diminta KTP dan KK. Untuk jumlah yang sudah berhasil diambil pelaku sebanyak 4 orang. Tetapi ini belum didata semua, mungkin masih ada yang lain,” kata Tuti Widiya Ningsih ditemui saat mendatangi Dinsos Kaur sebelum ke Polres Kaur.

Adapun kronologis kejadian urai Tuti, berawal pelaku mendatangi korban di kediamannya di Desa Padang Pitron. Pelaku mengaku kepada korban bahwa ia sebagai anggota atau petugas Dinsos Kaur dengan penampilan serta gaya bahasa yang meyakinkan.

Pelaku menyampaikan kepada warga yang ingin mendapatkan bantuan PKH wajib mengumpulkan uang muka sebesar Rp250 ribu sebagai syarat administrasi.

Masih menurut Tuti, dengan rayuan dan keyakinan yang disampaikan pelaku, korban tergiur. Setelah beberapa bulan dari kejadian tersebut, bantuan PKH yang dijanjikan pelaku tidak kunjung datang. Sehingga korban menelusuri apakah benar adanya pendataan penerima PKH ke Dinsos.

Setelah korban mendatangi Dinsos Kaur, ditanya ternyata tidak ada program pendataan PKH dari Dinsos Kaur ternyata tidak ada. Merasa ditipu, korban langsung mendatangi Polres Kaur Polda Bengkulu membuat laporan yang dilakukan pelaku.

Dinas Sosial Kaur mendukung penuh korban untuk membuat laporan ke pihak berwajib, karena aksi korban telah mencoreng nama baik Dinsos Kaur.

Terpisah, Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th mengatakan, telah menerima laporan korban. Dengan laporan yang ada, hal tersebut akan ditindaklanjuti dan akan dilakukan pemeriksaan saki-saksi. Apabila terbukti melanggar hukum maka pelaku akan diproses secara hukum.

” Kita sudah menerima laporan korban dan akan ditindaklanjuti. Akan dimintai keterangan dari saksi-saksi. Bila terbukti, akan diproses secara hukum.(fnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *