Warga Minta Inspektorat Segera Usut, Dugaan Rangkap Jabatan Oknum Perangkat Desa Ranah Karya

oleh -377 Dilihat
oleh
Kantor Desa Ranah Karya

Berandapublik.com – Belum ada kepastian pengusutan Kasus dugaan rangkap jabatan oknum perangkat desa Ranah Karya jadi pertanyaan warga.

Kepastian pengusutan dugaan kasus rangkap jabatan yang dilakukan oknum perangkat desa Ranah Karya Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko dikabarkan belum ada kepastian.

Informasi ini diterima redaksi melalui pesan singkat akun whatsapp sumber. Senin, (19/6/23) malam.

Ketika ditanya awak media, apakah ada bukti lain, selain oknum sudah lulus P3K di Kemenag dan merangkap jadi perangkat desa?. Kepada awak media sumber menjelaskan, bukti lain itu ada. Antara lain struktur, dokumen yang ditandatangani YH. Yang paling pokok ialah SK Kades yang ditembuskan kepada Camat dan Dinas PMD Mukomuko.

” buktinya struktur Desa Ranah Karya, Dokumen lain yang ditandatangani YH dalam pencairan dana desa. Tugas-tugas yang dikerjakan YH di Idn Kemendes, SK Kepala Desa Ranah Karya ditembuskan ke Kec.Lubuk Pinang dan Dinas PMD Kab.Mukomuko,” kata sumber.

Dia berharap inspektorat Mukomuko dapat segera mengusut dugaan rangkap jabatan ini, yang dinilai ada kerugian negara yang ditimbulkan.

Awak media meminta tanggapan dari Inspektur Inspektorat Mukomuko, Apriansyah, ST mengenai perkembangan dugaan rangkap jabatan ini.

Menurut Apriansyah, saat ini pihaknya masih ada kegiatan mendampingi giat BPKP, dan perkembangan dugaan ini nanti akan ia tanyakan ke Irban wilayah Lubuk Pinang.

” kami masih mendampingi giat bpkp ke Inspektorat, nanti kami tanyakan dulu perkembangannya ke irban ya pak,” kata Apriansyah.

Diakui Apriansyah, selain itu saat ini pihaknya masih ada kegiatan, yaitu sedang memeriksa beberapa OPD dan pemeriksaan beberapa kasus.

” saat ini sedang pemeriksaan OPD dan pemeriksaan beberapa kasus, jadi harap dimaklumi.” tutup Apriansyah.(mag)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *