Berandapublik.com – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, yang tuntas direhab Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, pada tahun anggaran (TA) 2022 mulai difungsikan.
Saat perehaban, agar aktifitas kantor tetap berjalan, kegiatan dialihkan ke gedung belakang kantor itu untuk sementara waktu.
Tampak Kantor yang terletak di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong ini bernuansa kolaborasi warna biru-putih.
Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid Cipta Karya (CK) Mast Irwan Nugroho mengatakan, proses rehab gedung DPRD Lebong itu tuntas dibangun tahun lalu.
“Iya, sudah selesai kontraknya habis pada bulan Oktober ,” ujar Wawan. Jum’at, (3/2/22).
Perpaduan warna gedung ini menurut Wawan, berdasarkan permintaan dari DPRD Lebong dan gedung itu sudah ditempati.
Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen melalui Plt Sekretaris Dewan (Sekwan), Cahyo Sectiantoro mengatakan, gedung DPRD Lebong, sudah diherab sedemikian rupa.
Rehab gedung itu dilakukan karena gedung DPRD saat ini tidak representatif. Sejak dibangun, belum pernah dilakukan rehab total.
“Kalau pembangunannya itu ranahnya orang PU. Memang sudah mulai memudar. Jadi tidak representatif. Alhamdulillah setelah rehab, bangunannya sudah representatif,” terang Cahyo Sectiantoro.
Diakuinya, kegiatan rehab itu selesai. Artinya, kantor sementara yang sempat dipusatkan di belakang kini sudah pindah kembali ke gedung depan.(jmd)