TPP OPD Lebong Bulan Desember Mulai Diverifikasi

oleh -365 Dilihat
oleh
Foto : Dok Jemi Saputra. Wartawan Berandapublik.com Lebong

Berandapublik.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, memastikan seluruh berkas pengajuan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bulan Desember mulai diverifikasi.

Plt Kepala BKPSDM Lebong, Beny Qodratullah melalui Kabid PKA, Wince Damayanti mengatakan, penghitungan pembayaran TPP ASN periode Desember dibagi menjadi dua komponen.

Komponen pertama, Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang kerja 6 hari akan dihitung beban kerjanya selama 14 hari. Sedangkan, untuk SKPD yang bekerja 5 hari akan dihitung hanya 12 hari.

“TPP bulan Desember dimulai. Enam hari kerja 14 hari, dan lima hari kerja 12 hari kerja,” kata Wince di ruang kerjanya, Senin (19/12).

Dia menjelaskan, penghitungan TPP itu bukan tanpa alasan. Jika mengacu regulasi TPP Desember hanya dihitung maksimal 20 hari kerja.

“Perbup menyatakan TPP Desember SP2D dibatasi paling lambat tanggal 20 Desember,” pungkas Wince.(jms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *