Tidak Ada Transparansi DD Sumber Makmur, Ketua BPD Minta Audit BPKP RI Provinsi Bengkulu

oleh -211 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Dugaan Mark Up Dana Desa Sumber Makmur SP 8 Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomu kembali muncul ke permukaan.

Pasalnya redaksi berandapublik.com menerima release laporan yang disampaikan secara resmi oleh Ngateno/Annok,  Ketua BPD Sumber Makmur ke BPKP RI Provinsi Bengkulu dan ditembuskan hampir kesemua instansi yang ada di Kabupaten Mukomuko.

Ketika dimintai keterangannya melalui pesan WhatsApp Annok mengatakan, dirinya sudah berusaha meminta LKPJ tahun 2022 kepada Pemerintah Desa Sumber Makmur, namun LKPJ itu hingga ia memutuskan untuk melaporkan ke BPKP RI Provinsi Bengkulu permintaan itu tidak digubris Pemerintah Desa.

“ Saya sudah minta baik-baik LKPJ tahun 2022 itu ke Pemdes Sumber Kamur, namun tidak digubris. Ketika saya minta sama Sekretaris, dia beralasan kalau berkas itu ada sama kepala Desa,” kata Annok. (18/8/22).

Annok mengaku, diapun Sudah mendatangi Kasi Ekobang Kecamatan Lubuk Pinang termasuk Dinas PMD untuk meminta salinan LKPJ tahun 2022 itu.

“ saya sudah datangi kasi ekobang Kecamatan Lubuk Pinang, kata kasi tembusan LKPJ dari Desa Sumber Makmur tahun 2022 itu belum diterima pihak kecamatan. Ke DPMD juga sudah saya datangi, alasannya akan memanggil kades terlebih dahulu,” terang Annok.

Selain itu diakui Annok, jika LKPJ tahun 2022 sudah ditandatangani, siapa yang menandatangani, mengapa tidak mau diberikan kepadanya. Jika belum ditandatangani mengapa pencairan ADD/DD Sumber Makmur tahap I bisa dicairkan.

“ sebagai Ketua BPD saya punya hak untuk mengevaluasi kerja kepala desa, bagaimana dan kemana uang Negara itu diterapkan. mengapa seakan ditutup-tutupi dari saya. Dalam RAPDes yang saya terima beberapa hari lalu, ada dugaan kegiatan yang dilakukan Pemdes Sumber Makmur bukan merupakan hasil musyawarah.” tegas Annok. (mag)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *