Tertangkap Tangan Diduga Peras Kades, Seorang Warga Mukomuko Diciduk

oleh -65 Dilihat
oleh
poto : Ilustrasi

Berandapublik.com – Seorang warga Kabupaten Mukomuko inisial JR diamankan oleh pihak Kepolisian Resort Mukomuko.

Ia diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa dengan meminta uang puluhan juta rupiah dan mengaku sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Mukomuko.

Perbuatan JR itu, tertangkap tangan oleh petugas yang terjadi di ruang karaoke di salah satu Hotel di Kecamatan Kota Mukomuko dan langsung digelandang ke polres Mukomuko untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rabu. (14/8/24) malam.

Kronologis penangkapan belum diketahui, karena belum mendapat keterangan dari pihak berwenang setelah dikonfirmasi.

Dilansir dari Harianbengkuluekspress.id, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mukomuko, Radiman, SH, MH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, ada seorang oknum berinisial JR yang mengaku sebagai Kasi Pidsus Kejari Mukomuko. Oknum tersebut tertangkap tangan oleh penyidik Polres Mukomuko,” ujar Radiman. Rabu malam 14 Agustus 2024.

Radiman, menambahkan bahwa pihak kejaksaan masih menunggu informasi selanjutnya dari kepolisian mengenai kasus ini.

“Kami belum menerima informasi lebih lanjut. Yang jelas, kami membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum yang mengaku sebagai Kasi Pidsus,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media berandapublik.com belum mendapat keterangan dari polres Mukomuko maupun dari Kejari Mukomuko. (mag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *