Serahkan LKPD Ke BPK RI, Bupati Lebong Berharap Bisa Pertahankan WTP

oleh -412 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Bupati Lebong secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu.

LKPD ini diserahkan Kopli Ansori di Ruang Auditorium BPK RI Kantor Perwakilan Bengkulu, sekitar pukul 10.00 WIB. Senin (13/3/23).

Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu yang telah menerima LKPD TA 2022 tersebut, merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah yang harus dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Arahan dan bimbingan dari BPK RI Perwakilan Bengkulu sangat diharapkan. Sehingga kedepan, kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah lebong menjadi lebih akuntabel dan diharapkan dapat mempertahankan opini,” kata Kopli.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mengatakan, eksekutif dan legislatif berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mewujudkan seluruh visi dan misi penyelenggaraan pemerintahan.

Ia mengaku optimistis, Pemeintah Kabuten Lebong bisa kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Untuk itu, Pemerintah Daerah telah menyusun laporan keuangan dengan sangat teliti dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita haraf hal itu menjadi perhatian sungguh-sungguh. Apa yang sudah disampaikan adalah hal yang kita yakini sudah dilakukan sebaik mungkin.” pungkas Carles. (jmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *