Seorang Ayah Di Lebong, Setubuhi Anak Tiri Usia 6 Tahun

oleh -225 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Seorang ayah diduga mencabuli anak yang masih berusia 6 tahun.

Inisial UP (34) asal Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong ini, seorang ayah tiri, tega melakukan perbuatan bejat yang mencabuli anak tirinya, sebut saja namanya Kuntum, yang masih berusia 6 tahun 11 bulan.

Peristiwa itu terungkap berkat laporan ibu kandung korban yang berusia 35 tahun. Ia melaporkan suaminya pada Kamis (12/1) sekitar pukul 11.30 WIB.

Tercatat sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B/3/I/2023/SPKT. Unit reskrim/Polsek Lebong Selatan/Polres Lebong/Polda Bengkulu tanggal 12 Januari 2023.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Kuat Santosa mengatakan, menurut keterangan ibu korban peristiwa itu terjadi pada Minggu tanggal 01 Januari 2023 sekira pukul 01.30 WIB di kediamannya.

“Korban bercerita kepada pelapor, ibunya. Bahwa ayah tirinya diduga melakukan persetubuhan di rumahnya. Makanya ibu korban melapor,” kata Iptu Kuat Santoso. Kamis (12/1) malam.

Dijelaskan Kuat Santoso, usia pernikahan antara pelapor dan terlapor baru 1 tahun. Namun, dalam perjalanannya sang suami justru melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandung sang istri.

Terduga pelaku kata Kuat Santoso, sudah diamankan, sambil menunggu hasi visum.

“Terlapor sudah diamankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan sembari menunggu hasil visum et repertum.” tutup Kuat Santoso. (jmd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *