Berandapublik.com – Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Bagian SDM Polres Mukomuko telah melaksanakan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) awal terpadu anggota Polri tahun anggaran 2024.
Kapolres Mukomuko AKBP. Yana Supriatna, S. I. K, M. Si., melalui Kabag SDM Polres Mukomuko AKP Teguh Budianto, SE menjelaskan, untuk tahun ini penerimaan Polri Pabanrim Polres Mukomuko, telah memasuki tahapan Rikmin awal anggota Polri di aula Polres Mukomuko.
AKP Teguh Budianto, SE mengingatkan kembali untuk para peserta, agar dapat menyiapkan berkas-berkas sesuai dengan persyaratan yang ada dan telah ditentukan.
“Bagi para peserta calon anggota Polri agar dapat mempersiapkan berkas-berkas sesuai dengan persyaratan yang ditentukan karena Polres Mukomuko sudah mulai melaksanakan tahapan Rikmin awal,” harap Teguh. Senin (22/04/24).
Dalam pelaksanaan Rikmin awal ini, Polres Mukomuko bekerjasama dengan Dinas Dukcapil, Kemenag, Dinas Pendidikan dan Cabdin Pendidikan Wilayah IV Mukomuko, dalam pemeriksaan keaslian data para peserta.
Propam dan seksi Pengawasan Polres Mukomuko, juga ikut terlibat dalam proses pengawasan pelaksanaan penerimaan, agar dalam proses Rikmin awal tidak didapati Pungutan Liar (Pungli) ataupun hal yang dapat merugikan para peserta.
Kabag SDM Polres Mukomuko Kembali menegaskan bahwa penerimaan calon anggota Polri tidak di Pungut biaya atau Gratis. Apa bila ada yang mengatasnamakan dan menjanjikan bisa meloloskan menjadi anggota polri dengan berbagai tipu dayanya agar tidak percaya, dan segera melaporkan ke Polres Mukomuko secara langsung atau dapat menghubungi bagian Dumas polres Mukomuko melalui kontak 082180594134.( mnr)