Berandapublik.com – Rencana kegiatan pembangunan prasarana pertanian pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH), yakni bangunan Rice Milling Unit (RMU) Kelompok Tani (KT) Sentosa Desa Lagan Ulu Kecamatan Geragai, Tanjung Jabung Timur, Jambi ditolak masyarakat.
Pembangunan RMU ini ditolak, karena anggota KT Sentosa yang nantinya akan melaksanakan pembangunan tidak mendapatkan upah dari pengerjaan bangunan tersebut.
Alasan ini disampaikan Asri, anggota KT Sentosa sekaligus Kepala Dusun (Kadus) Sungai Labu Desa Lagan Ulu kepada awak media berandapublik.com Tanjung Jabung Timur.
“Dari dinas disuruh swadaya (gotong royong – red), anggota kelompok tani disuruh mengerjakan tanpa digaji. Jadi anggota tidak mau, tidak sanggup,” terang Asri di kediamannya, Senin (31/7/2023).
Asri juga menjelaskan yang diinginkan masyarakat walaupun namanya bantuan, jika ada biayanya sebaiknya yang pekerjaan itu ada upahnya. Jika tidak, biar pihak lain saja yang mengerjakan pembangunan, kelompok tani menerima hasil pembangunan saja.
“Maunya kami kemarin seperti itu, terima bersih. Masalah apa segala macam itu tidak tahu menahu,” kata Asri.
Akan tetapi menurut Asri, harapan masyarakat itu bertolak belakang seperti yang disampaikan dari Dinas TPH.
“Rupanya dari dinas kemarin tidak begitu, bangunan itu seluas delapan kali dua belas, disuruh dibangun, upahnya disuruh swadaya, itulah masyarakat tidak mau,” tegas Asri lagi.
Asri menyebut, apabila pembangunan tanpa upah alias gotong royong itu tetap dilaksanakan, dikhawatirkan terjadi kecemburuan sosial di masyarakat. Salah satunya kecemburuan antara pemilik gudang dan anggota kelompok tani.
Masih penjelasan Asri, usai ditolak masyarakat, pihak Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanjung Jabung Timur meminta surat berita acara penolakan.
“Sudah dibikinkan kemarin itu berita acaranya, semua anggotalah kemarin yang tanda tangan,” ujar Asri.
Ia juga menjelaskan, pada dasarnya KT Sentosa sangat membutuhkan mesin RMU. Karena mesin yang ada di gudang padi KT Sentosa saat ini dinilai sudah kurang layak. Sedangkan mesin yang rencananya mau didatangkan untuk KT Sentosa ialah mesin yang sangat dibutuhkan, mesin penggiling 2 phase atau 2 kali proses. Karena pembangunanya tanpa upah, sepakat untuk menolaknya.
“Sebabnya gudang kelompok kami ini kan berdebu berasnya tu, kadang-kadang itu hancur,” ujar Asri.
Hingga berita ini dimuat, upaya konfirmasi ke Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanjung Jabung Timur sudah dilakukan, Namun belum bertemu dengan pejabat yang dapat memberikan keterangan. (pbp)