Rakor Kesbangpol Lebong Dengan Ormas dan LSM, Diminta Supaya Berbadan Hukum

oleh -280 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pemda Lebong, sekira pukul 10.00 WIB. Senin (9/1/23).

Rakor dipimpin langsung Kaban Kesbangpol Lebong, Hambali didampingi Sekretaris M Ikram, dihadiri sejumlah Ormas dan LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda.

Hambali menyampaikan, rakor ini bertujuan menegaskan kembali pentingnya pengelolaan sistem informasi organisasi masyarakat.

Menurut Hambali, organisasi masyarakat dituntut mendaftarkan keberadaan organisasinya demi mewujudkan tertib administrasi berorganisasi.

“Paling penting itu terdaftar. Itu jelas regulasinya,” kata Hambali. Senin (9/1/23) siang.

Lebih jauh dia mengaatakan, organisasi masyarakat perlu diberi pemahaman agar jangan sampai berafiliasi dengan ormas yang terlarang. Ia juga berpesan agar masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih organisasi.

“Makanya, yang kita undang seluruh ormas dan LSM yang diundang dalam rakor ini terdaftar di Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong.” pungkas Hambali.(jms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *