Berandapublik.com – Tiga orang pemuda ditangkap polisi, diduga sebagai pelaku pengeroyokan.
Ketiganya masing masing inisil AS (34) warga Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati dan mister X (17), serta inisial R (22) warga kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading cempaka Kota Bengkulu.
Tiga pemuda tersebut terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran melakukan pengeroyokan terhadap korban A. Irawan (46) warga jalan gedang kecamatan Gading cempaka Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasie Humas AKP Sugiharto dalam informasi tertulisnya menyampaikan, pengeroyokan yang dialami korban terjadi pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 sekira pukul 01.30 WIB.
” TKP-nya di jalan semangka depan Wira Komputer Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu,” Sampai AKP Sugiharto. Kamis, (12/1/23).
AKP Sugiharto menyebutkan, tindakan pengeroyokan yang dilakukan para pelaku terhadap korban berawal Pada hari rabu tanggal 11 januari 2023, sekira jam 08.00 WIB. terjadinya pengeroyokan dengan Modus operandi yakni korban dan teman temannya melintas di TKP di jalan semangka dengan mengendarai sepeda motor.
Saat melintas di jalan itu, pelaku dan teman temannya sedang berkumpul sambil minum minuman berakohol. Disaat itulah korban berhenti lalu pelaku secara bersama-sama memukuli korban. Adapun penyebab para pelaku melakukan pengeroyokan tersebut di karenakan sebelumnya antara korban dan pelaku pernah berkelahi dan di mungkinkan pelaku masih dendam dengan korban.
” Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka memar di mata kanan dan kiri, luka robek di bibir bawah bagian dalam, luka memar di dahi, serta luka lecet di dagu,” jelas Sugiharto.
Selain itu Sugiharto menerangkan, ketiga pelaku sudah diamankan pihaknya berikut barang bukti, berupa 1 helm berwarna putih.(mag)