Polres Kaur Adakan Sosialisasi TPPO di Sawah Jangkung

oleh -168 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Kapolres Kaur adakan Kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) Asusila dan KDRT dan berbahayanya ancaman perdaganan Orang, Asusila dan KDRT

Sosialisasi ini dilaksanakan di desa Sawah Jangkung kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur. Kamis (7/03/24).

Dalam sambutannya Kepala desa Sawah Jangkung Yulian Lakoni mengatakan, sosialisasi ini bertujuan tetap waspada, mengawasi, dan selalu menjaga perilaku sikap dan sopan santun.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi hukum ini saya berharap kita semua dapat menyadari betapa pentingnya saling menjaga kerukunan dan saling hormat-menghormati antar sesama. Supaya dapat terjalin tali silahturahmi yang baik dan terciptanya kedamaian antar sesama serta selalu waspada.” kata kades.

Kapolres Kaur melalui IPDA Nur Cholis mengatakan, dalam sosialisasi hukum ini betapa pentingnya kita saling menjaga dan saling mengingatkan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

“Saya berharap kepada bapak ibuk dan saudara-saudara sekalian supaya tetap waspada, mengawasi dan saling mengingatkan meningkatkan kesabaran serta berpikir positif. Agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti perdagangan orang, asusila serta KDRT Supaya tercipta kerukunan dan kedamaian.” tutup IPDA Nurkholis.(fnd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *