Polisi Tahan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kesehatan dan Praktik Kedokteran

oleh -290 Dilihat
oleh
Poto Terduga Pelaku. Sumber Humas Polda Bengkulu

Berandapublik.com – Diduga melakukan pelanggaran tindak pidana kesehatan tentang praktik kedokteran, seorang pria beserta barang bukti diamankan Polisi.

Warga Kelurahan Warakas Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara beserta sejumlah barang bukti diamankan.

Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu yang dikomandoi AKP Muhammad Syahir Fuad, SH.,S.Ik melakukan pemeriksaan di Toko Obat Syefa yang berada di Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Selasa (20/12) lalu.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S. Sos, MH, saat dikonfirmasi awak media. Minggu (25/12).

Sudarno, S Sos, MH menjelaskan, Hasil dari pemeriksaan itu seorang warga Jakarta Utara berhasil diamankan.

” Hasilnya, diamankan seorang pria inisial DS (54) Warga Kelurahan Warakas Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara beserta sejumlah barang bukti pendukung diantaranya 38 lembar surat keterangan dokter palsu serta alat pemeriksaan kesehatan,” terang Sudarno S Sos, MH.

Masih keterangan Sudarno, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku adalah membuka toko obat untuk menjual obat tanpa izin edar dan membuat plang pelayanan kesehatan, disertai praktik pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat dibelakang sekat toko.

” Terduga pelaku juga membuat surat keterangan dokter yang diduga palsu, sesuai pesanan dari orang-orang melalui handphone dengan tarif biaya antara Rp. 30.000 – Rp. 50.000 dengan pembayaran yang ditransfer kerekening istri pelaku.” jelas Sudarno S Sos MH.

Sudarno menyebut, kasus ini telah ditangani Penyidik dan telah dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku.(mag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *