Berandapublik.com – Adanya permasalahan ditengah masyarakat, Pilar Desa Pelabai Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong, menggelar kegiatan mediasi yang menghadirkan program problem solving kepolisian.
Mediasi ini berlangsung di Aula Balai Desa Pelabai Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong. Senin (16/01)
Kapolres Lebong melalui Ps. Kasubsi PID Sie Humas Polres Lebong Polda Bengkulu Aipda Syaiful Anwar dalam keterangan tertulis mengatakan,
” adapun mediasi ini, tentang permasalahan pipa air dan batas tanah antara AS (37) dengan JE (35) warga desa setempat,” terang Aipda Syaiful Anwar
Aipda Syaiful anwar menambahkan, setelah diberikan pengertian oleh Pilar Desa dan BPD, kedua belah pihak didampingi keluarga ini, akhirnya mendapatkan kata sepakat damai yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis.
Kedua belah pihak juga menyatakan saling memaafkan dan tidak akan mengulang lagi perselisihan yang pernah terjadi.
Kegiatan mediasi ini dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Briptu Waas Sabirin, SH.(mag)