Perkara di Satpol PP Dipastikan Berlanjut, Kapolres: Masih Ada Pemeriksaan Saksi

oleh -340 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Kapolres Lebong, AKBP Awilzan menegaskan akan tetap menindaklanjuti pelaporan kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan di Kantor Satpol PP Lebong.

Meskipun banyak pihak yang meragukan pengusutan kasus tersebut. Bahkan terlapor adalah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lebong, ia memastikan penyidik akan tetap profesional.

“Untuk perkara lanjut selama belum ada kesepakatan dan permohonan RJ (Restorasi Justice-red),” kata Kapolres saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/12).

Dia mengatakan, saat ini belum digelar perkara lantaran masih ada saksi tambahan yang akan diperiksa penyidik.

“Masih ada pemeriksaan saksi,” lanjut Kapolres menambahkan.

Kapolres mengatakan, laporan ini dipastikan tetap diproses. Terkait apakah ada upaya damai, itu tergantung kesepakatan pelapor dan terlapor.

“Sedang berproses, kalau damai itu urusan terlapor dan pelapor.” terang Kapolres. (jmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *