Perhitungan TPP Ratusan ASN Baru Dimutasi, Berdasarkan Absensi

oleh -310 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Pasca mutasi yang digelar Pemkab Lebong terhadap 147 ASN belum lama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, sedang mendata ulang ASN yang pindah tempat tugas.

Sekda Lebong, Mustarani Abidin melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini mengatakan, absensi 147 ASN hasil mutasi belum lama ini, sedang disusun di dalam aplikasi SIAP dan SIKAP.

Mustarani menyebut lantaran absensi itu sebagai salah satu dasar dalam penghitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ratusan ASN itu terhitung sejak dilantik di tempat yang baru.

“Perhitungan untuk seluruh pegawai yang baru dimutasi adalah sebelum dan sesudah dilantik,” Kata Mustarani. Rabu, (22/2/23).

Selain itu Muatarani menjelaskan, perubahan data e-absensi dilakukan sesuai dengan penempatan masing-masing. Bahkan, untuk absensi OPD baru ini akan dihitung bulan ini.

“Yang jelas, pergeseran tidak akan menghilangkan hak-hak mereka.” tutup Mustarani. (jmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *