Pengusutan Dugaan Korupsi Dana BOK Dinkes Kaur, Akan Ditingkatkan Jadi Penyidikan

oleh -255 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Kejari Kaur memastikan tidak takut dengan intervensi yang ada, dalam penegakan kasus hukum. Terutama sehubungan pengusutan dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang dikelola 16 puskesmas di Kabupaten Kaur.

Kajari Kaur, M Yunus MH mengatakan, kasus yang masih dalam tahap penyelidikan tersebut akan ditingkatkan menjadi penyidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kajari dalam jumpa pers bersama PWI Kaur di Aula Kejari Kaur, Senin (10/4) lalu.

Dia mengaku, Penyidik masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara (KN) dari BPK.

Saat ini kasusnya kami naikkan ke DIK (penyidikan) sembari menunggu proses penghitungan KN,” tegas M Yunus.

Jaksa menduga ada indikasi korupsi yang dilakukan dalam pemanfaatan dana BOK yang dikucurkan pemerintah. Untuk itu penyidik akan segera memeriksa sejumlah saksi dalam waktu dekat.

“Kami tegaskan tidak ada yang bisa mengintervensi. Kalaupun dihentikan, itu karena penilaian objektif. Kami berterima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang mendukung penegakan hukum,” tambah M Yunus.

Selain itu, M Yunus mengaku geram dengan adanya laporan oknum wartawan ke Pengawasan Kejati Bengkulu. Dalam laporan tersebut, Kajari Kaur, Kasi Intel, Kasi Pidsus, dan Kasi Pidum dituding menerima uang terkait perkara yang sedang ditangani.

“Saya tegaskan, kami tidak pernah menerima uang atau meminta dari pihak manapun dalam penanganan kasus. Saat ini kami sedang diperiksa, kalau tidak terbukti kami akan lapor balik,” ancam M Yunus.

M. Yunus menjelaskan, dirinya sempat didatangi oknum wartawan di ruang kerjanya, yang juga menjadi pelapor dalam perkara dana BOK ke Pengawasan Kejati Bengkulu.

Lebih Jauh Kajari menerangkan, saat itu oknum wartawan tersebut meminta kasus dana BOK yang sedang diusut dapat ditutup. Oknum tersebut menawarkan uang Rp300 juta dari Rp500 juta yang disiapkan oleh oknum tertentu, agar kasus itu tidak dilanjutkan.

” Tentu uang tersebut saya tolak, ini sama saja mengintervensi penyidik. Alasannya karena masih keluarga, tapi anehnya dari awal dia yang melaporkan,” beber Kajari.

Kajari juga menjelaskan, sehubungan perkara tersebut, sempat beredar berita hoaks yang menyebut Bupati Kaur H Lismidianto diperiksa, dan berita itu dibantah Kajari Kaur.

” Kami tegaskan itu berita hoaks, menyesatkan, membuat keraguan. Tidak ada Bupati Kaur diperiksa,” tegas Kajari.

Dalam jumpa pers tersebut, PWI Kaur memberikan dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi di Kaur. Bentuk dukungan dengan menyerahkan ayam jago bertaji runcing sebagai simbol agar Kejari Kaur tetap tajam dan perkasa dan tidak dapat diintervensi dalam penanganan kasus hukum.

“Kami mendukung penuh kinerja Kejari Kaur. Semoga tegak lurus dalam memberantas korupsi dan tidak dapat diintervensi.” ujar Ketua PWI Kaur M. Isnaini, SST. (fnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *