Berandapublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menggelar rapat paripurna masa persidangan III Tahun 2023-2024, Rabu (7/8/2024).
Paripurna tersebut dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda tentang perubahan APBD Tanjab Timur Tahun Anggaran 2024.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, S.E, didampingi Wakil Ketua I Saidina Hamzah, S.E, Wakil Ketua II M. Guntur S.PI dan dihadiri Sekda Tanjab Timur, Sapril S,IP, para Anggota DPRD, Forkompinda dan perwakilan Kepala OPD Tanjab Timur.
Fraksi PAN dalam pendapatnya sepakat terhadap Laporan Banggar dan menegaskan kepada Pemerintah agar memperhatikan alokasi anggaran disesuaikan dengan Organisasi Perangkat Daerah dan apa yang telah direkomendasikan oleh badan anggaran untuk dapat dilaksanakan serta menjadi acuan dalam menyusun program kegiatan yang akan datang sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) demi mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Merakyat.
“Dengan ini Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dapat di sahkan secara bersama menjadi Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024,” kata Jubir PAN.
Fraksi RNR melalui juru bicaranya juga memberikan catatan penting dan rekomendasi fraksi yang mesti ditindaklanjuti. Lalu dalam kesempatan tersebut, fraksi RNR mengucapakan terima kasih dan permohonan maaf kepada Bupati dan Wakil Bupati, seluruh Anggota.DPRD sekretariat DPRD, dan seluruh Pegawai Pemerintah kabupaten Tanjung jabung Timur, karena Paripurna tersebut merupakan rapat terakhir masa jabatan DPRD periode 2019-2024.
“Setelah mendengarkan isi laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan APBD, Fraksi RNR pada prinsipnya setuju dan sependapat selagi semua tahapan penyusunan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata jubir Fraksi RNR.
Pendapat Akhir Fraksi menyatakan bahwa Fraksi Golkar memberikan beberapa catatan sebagai saran dan masukan kepada pemerintah, Fraksi Golkar mendukung pemerintah dalam upaya mensejahterakan masyarakat serta mewujudkan visi-misi pemerintah untuk Tanjung Jabung Timur merakyat.
“Besar harapan, masukan dan pendapat kami dapat diterima dan ditindaklanjuti, semoga bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi seluruh masyarakat Tanjung Jabung Timur,” sebut jubir Golkar.
Jubir Fraksi Bulan Bintang Indonesia mengatakan setelah Fraksi Bulan Bintang Indonesia mendengarkan dan membaca laporan Banggar DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan APBD kabupaten Tanjung jabung Timur, pihaknya memberikan pendapat akhir salah satunya menekankan kepada SKPD agar tetap berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan program kegiatan tahun anggaran 2024.
“Berikan birokrasi yang baik dalam melayani publik. Hal ini akan menjadi kunci dalam menggunakan anggaran dan menjalankan program kegiatan,” kata Jubir.
Fraksi PDI Perjuangan melalui jubir memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD, TAPD dan seluruh OPD yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan daerah perubahan Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2024.
“Tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD,” kata jubir Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi PDI Perjuangan setelah mempelajari laporan badan anggaran DPRD tahun anggaran 2024, fraksi PDI Perjuangan memberikan ide, gagasan, saran masukan serta pokok-pokok pikiran dan kritikan yang bersifat objektif.
Lebih lanjut, jubir Fraksi PDI Perjuangan mengatakan dapat menyetujui rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan kabupeten Tanjung Jabung Timur tahun 2024 untuk dijadikan peraturan daerah.(pbp)